Daftar Lokasi 441 Bengkel Uji Emisi di Jakarta

Laporan Redaksi

Jakarta – Diketahui tilang uji emisi di jakarta berlaku mulai 1 September 2023. Tilang uji emisi berlaku terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Penerapan tilang uji emisi dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi selama sepekan.

Ada 441 bengkel, 107 bengkel di antaranya untuk kendaraan roda dua dan 334 bengkel untuk kendaraan roda empat yang menjadi tempat uji emisi di DKI Jakarta, berlaku mulai Jumat (1/9/2023).

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, kewajiban lolos uji emisi berlaku untuk mobil dan sepeda motor yang sudah berusia lebih dari 3 tahun, serta beroperasi di ibu kota. Uji emisi wajib dilaksanakan 1 tahun sekali.

Apakah kendaraan Anda akan dinyatakan lulus atau tidak? Penetapan ini akan dilakukan oleh bengkel tempat uji emisi.

Untuk kendaraan yang lulus, sertifikat uji emisi tersebut akan berlaku selama satu tahun sejak tanggal lulus.

Sejalan dengan penerapan peraturan ini, pemerintah telah menyiapkan 441 tempat lokasi uji emisi dengan total 1.105 teknisi di seluruh Jakarta.

Penting untuk diingat bahwa pengemudi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang dan denda.

Besaran denda tilang uji emisi berbeda tergantung pada jenis kendaraan:

Denda Tilang Uji Emisi Sepeda Motor: Maksimal Rp 250.000.

Denda Tilang Uji Emisi Mobil: Maksimal Rp 500.000.

Sanksi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tujuan dari sanksi ini adalah untuk mendorong masyarakat agar mematuhi peraturan uji emisi demi menjaga kualitas udara yang lebih baik di Jakarta.

Sebagai informasi, lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik ‘emisi’ pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id.

Berikut cara cek lokasi uji emisi di Jakarta:

1. Lokasi uji emisi sepeda motor

Total terdapat 107 bengkel lokasi uji emisi untuk sepeda motor. Dari jumlah itu, terdapat 187 teknisi yang melayani uji emisi kendaraan bermotor roda dua.

Guna mengetahui daftar tempat uji emisi untuk kendaraan roda dua, masyarakat dapat mengakses tautan berikut: https://ujiemisi.jakarta.go.id/webview/peta-r2

Daftar tempat uji emisi motor

Setelah mengeklik tautan, halaman akan menampilkan perincian nama bengkel, alamat, nomor telepon, dan keterangan jenis sepeda motor yang dapat dilayani.

Untuk mempersingkat waktu, masyarakat juga dapat langsung mengetikkan nama wilayah atau kawasan terdekat di kolom cari. Nantinya, halaman situs akan menyajikan informasi bengkel atau lokasi uji emisi terdekat.

2. Lokasi uji emisi mobil

Pemerintah menetapkan 334 bengkel dan 918 teknisi untuk menguji emisi kendaraan roda empat di seluruh Jakarta. Pemilik kendaraan bermotor roda empat dapat mengakses daftar lokasi uji emisi di seluruh Jakarta melalui tautan berikut: https://ujiemisi.jakarta.go.id/webview/peta-r4

Serupa dengan sepeda motor, situs lokasi uji emisi untuk mobil akan menyajikan nama bengkel, alamat, nomor telepon, dan keterangan jenis mobil yang dilayani.

Masyarakat pun dapat mengetik nama daerah terdekat di kolom pencarian untuk menemukan lokasi bengkel lebih cepat. Sementara itu, terkait biaya, besarannya ditentukan oleh masing-masing tempat uji emisi kendaraan.