Desa Sungai Cingam Kec. Rupat Kab. Bengkalis Riau , Resah Sulit Untuk Membeli Tabung Gas ELPIJI 3 KG

Laporan Jurnalis : dodi / Tim

BENGKALIS- Kebutuhan Gas ELPIJI 3 kg kembali menjadi keresahan di masyarakat. Seperti baru-baru ini terjadi di Desa Sungai Cingam Kec. Rupat Kab. Bengkalis,Riau. Sebagaimana informasi masyarakat yang diterima awak media Pos Berita Nasional ,kemaren Sabtu (21/10/2023).

Keresahan terjadi saat salah seorang warga menyampaikan keluhannya berkaitan sulitnya sistem untuk mendapatkan gas tabung 3 kg di Desa Sungai Cingam Kec. Rupat yang mana Warga terpaksa harus menyiapkan foto copy KTP dan KK sampai 3 tangkap untuk bisa membeli gas tabung 3 kg.

“Kepada Kadis Disprindag Bengkalis, aturan dari mana di keluarkannya untuk warga pulau Rupat, khususnya di Desa Sungai Cingam yang mana warga yang mau beli tabung gas 3 kg itu harus membawa foto copy kk dan ktp sampai tiga rangkap. Aturan dari mana dan Harga melebihi HET.

Dalam hal ini kami memohon dan meminta kadis menjelaskan hal ini ,  kalau cuman foto copy KK satu rangkap itu masih wajar-wajar saja.” Terang salah seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Dilain waktu Kadis Perindag Bengkalis, Zulpan, ST, saat dikonfirmasi berkaitan hal ini memberikan klarifikasinya kepada awak media melalui kontak WA dan telp menyampaikan tidak pernah meminta hal seperti yang seperti dikeluhkan masyarakat Desa Sungai Cingam. Minggu (22/20/2023)

“Untuk KK atau KTP cuma ditunjukkan saja, supaya warga disekitar pangkalan lebih dulu disalurkan. Karena ada warga yang diluar pangkalan ikut membeli ” ungkapnya dan itu dilakukan agar bisa tertib pembelian.

Kalau berkaitan dengan harga di pangkalan tetap dengan harga HET, kalau ada pangkalan menjual di atas HET, itu tidak dibenarkan” Tegas Zulfan.

Selanjutnya, Kadis Perindag Bengkalis  Zulpan juga meminta, jikalau ada data pangkalan di Desa Sungai Cingam berbuat seperti itu tolong sampaikan ke Disperindag Bengkalis, nama pangkalan yang menjual diatas harga HET.

” sekali lagi tolong dikasih tahu ke kami, akan kita tegur pangkalanmya” Jelas Zulfan kembali.

Dengan situasi yang terjadi, Ketua Umum Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (Ketum P-KPK)  yang Berpusat di Kabupaten Bengkalis H. Ahmad Effendi,S.E,M.Sc, angkat bicara saat diminta tanggapannya, melalui kontak WA memberikan penjelasan pula  kepada awak media Minggu (22/10/2023).

“Saran saya mengusulkan agar Kadis Perindag Pro aktif menjalin komunikasi kepada masyarakat terutama kepada memberikan informasi kebenaran peristiwa dengan adanya  pengumpulan foto copy KK atau KTP hingga 3 rangkap. Dan untuk siapa saja mereka meminta foto copy KK dan KTP tersebut dan atas perintah pihak mana saja” Ucap Ahmad Effendi.

Selanjutnya jelas Ahmad Effendi, “Pada hal data pelanggan/pembeli gas 3 kg untuk masyarakat miskin tentunya berdasarkan data dari Desa/Kelurahan setempat, sekali saja data diminta sudah cukup. Kenapa harus berkali-kali.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, disarankan kepada Kadis Perindag Kab.Bengkalis agar segera menerbitkan surat edaran Bupati Bengkalis kepada Camat Se-Kab.Bengkalis (untuk ditindak lanjuti oleh Kades/Lurah) dan Para agen penyalur/pangkalan gas elpiji 3 kg untuk masyarakat miskin dan Tembusannya disampaikan kepada Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis dan Kasatpol PP Kab.Bengkalis untuk dilakukan pemantauan dan penindakan” Tegas Ketum P-KPK mengakhiri pendapat dan sarannya.
Atas pendapat dan saran dari Ketum P-KPK, Kadis Perindag Bengkalis, Zulpan, menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi ,pendapat dan saran yang diberikannya ..

“Terima kasih saya ucapkan kepada Ketum P-KPK, atas informasi saran dan masukannya, segera akan saya tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya pihak Disperindag Bengkalis juga sudah pernah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh agen dan pangkalan perihal ini.

Namun kami pihak kami akan segera kembali mengeluarkan surat edaran lebih tegas kepada seluruh agen dan pangkalan gas 3 kg yang ada di Kabupaten Bengkalis” Kembali Zulfan memberikan penegasan.

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Ketegasan dari pihak Disperindag Bengkalis dan semua pihak yang berkaitan pemenuhan kebutuhan masyarakat, agar bisa bersama-sama ikut mengawasi pendistribusian dan pemanfaatannya sesuai peruntukannya.   [3K3-01]