Laporan Redaksi
Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa persyaratan administrasi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap.
“Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap,” kata Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat ( 10/11/2023).
Dia menjelaskan tahap verifikasi administrasi berkas secara fisik calon Panglima TNI akan diperiksa pimpinan Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November 2023, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
“Kami akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test,” ujarnya
Berkas administrasi yang diverifikasi itu di antaranya riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono. Sebab, Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.
Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Berdasarkan undang-undang yang sama, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.