Laporan Gs,Tim
Sungailiat – Aktivitas TI Apung yang tak jauh dari rumah penduduk dan juga Sekolah Dasar (SD) di Jalan Laut Kelurahan Matras diduga beroperasi tanpa memiliki izin alias ilegal, tidak hanya itu keberadaannyapun dikeluhkan warga setempat, dan menghendaki aktivitas tersebut segera dihentikan serta hengkang dari lokasi tersebut pinta warga .Senin (05/2)
Cc salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari TI Apung tersebut meminta aparat kepolisian untuk turun melakukan tindakan penghentian, karena sudah sangat mengganggu suara mesin yang begitu keras serta dikuatirkan tanah-tanah yang dihisap TI tersebut rubuh dan ambruk, belum lagi anak-anak kecil dikuatirkan tengelam bila bermain main di sekitar kolong, apalagi ini tidak jauh dari rumah warga dan Sekolah Dasar (SD).
” ini kan illegal mohon kepada bapak Kapolres Bangka untuk menurunkan anggotanya segera mengamankan dan menertibkan kegiatan ilegal tersebut, dan oknum-oknum perusak alam, penambang yang tidak bertanggung jawab segera ditangkap dan juga diamankan,”pintanya.
Belum lama ini Kapolda Babel Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, pada acara penghijauan diareal kritis menyampaikan, “kepada oknum-oknum yang merusak alam segera hentikan aktivitas tersebut,” tegas Kapolda usai melakukan penanaman pohon, di kawasan Perkantoran PLUT UMKM Bangka Belitung.
Terpisah terkait keluhan warga adanya aktivitas Ti diduga Ilegal yang beroperasi di jalan laut Kapolres Bangka Akbp Toni Sarjaka saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum menjawab hingga berita ini diturunkan