Laporan Baim,Ez
Posberitanaional.com, – Pusaran korupsi tata niaga pertimahan yang sedang disidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI kian menggemaskan, hal tersebut diperparah dengan keberadaan perusahaan boneka yang mencapai 30 perusahaan.
Dalam Penyidikan Perkara SHP PT.Timah,Tbk kerugian negara berdasarkan keterangan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor Prof. Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan yaitu senilai Rp 271.069.688.018.700.
Dugaan keterlibatan PNS bermodus “Direktur”
Sekian PNS yang ada di dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung ada salah satu yang masuk selaku direktur perusahaan boneka yang paling menonjol adalah keberadaan sosok dari PNS inisial Re itu.
Di internal dinas sosok Re sangat tenar dan paling santer menjadi buah bibir alias pergunjingan sesama pegawai.
Dari penelusuran ternyata sosok Re terbilang PNS berusia relatif muda dimana belum genap 40 tahun. Dia disebutkan berasal dari Sungailiat yang menikah dengan seorang karyawati PT Timah berinisial F.
Menariknya, disebut-sebut ternyata sang istri F juga diduga kuat terkait langsung dengan usaha sang suami selaku direktur itu. Mengingat posisi sang istri F di PT Timah itu di bagian strategis. Tak lain adalah salah satu karyawan yang memegang langsung peta IUP PT Timah.
“Istrinya F ada di PT Timah sana, bagian yang megang peta. Kan soal dunia tambang itu yang paling strategis adalah petanya. Karena dari peta itulah akan tahu dimana saja lokasi deposit timah yang produktif atau tidaknya. Kalau udah dapat informasi dari peta itu tentu mudah untuk mencari dimana lokasi timah yang banyak,” ungkap sumber.
Keberadaan sang istri F yang megang peta itulah diduga kuat yang kian membuat seorang Re kian nyaman dan betah jadi direktur. Pun ternyata saking empuknya di dunia pertimahan, seorang Re walau notabenenya adalah seorang PNS -digaji pajak rakyat- ternyata lebih memilih intensif sebagai direktur ketimbang abdi negara. Ini nampak dari dia yang lebih memilih sebagai staf saja ketimbang jadi kasi di dinasnya itu.
“Sebetulnya modus jadi direktur di perusahaan boneka itu bukan hal baru di ESDM ini. Sudah terjadi selama ini, udah tradisi lama. Akhirnya mencuat karena adanya penyidikan dari Kejaksaan Agung RI,” ungkap sumber dari internal ESDM.
Babel Pos sudah berhasil melakukan konfirmasi dengan salah satu pejabat di internal Distamben. Hanya saja pejabat tersebut ogah identitasnya disebutkan di media. Pejabat tersebut menyatakan soal keterlibatan oknum sudah masuk dalam ranah penyidikan.
“Darimana info bang (soal nama R), yang jelas udah masuk ke penyidik sana. Kalau di internal memang sempat jadi buah bibir di kantor, tapi itu terserah masing-masing oranglah. Kami gak ngerti soal urusan orang besar gitu bang,” kata sumber tersebut.
Sumber tersebut memohon agar jangan ditulis di terkait identitasnya. Sebab dirinya juga terbilang baru menjabat.
Penyidikan yang dilakukan Jampidsus Kejaksaan Agung RI atas perkara korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
“Kalau gak ada penyidikan dari Kejaksaan Agung ini, tentu gak akan terungkap adanya perusahaan boneka, juga soal adanya PNS yang jabat direktur di dalamnya,” demikian disampaikan salah jaksa.
Untuk diketahui selama penyidikan berlangsung penyidik baru menetapkan tersangka dari kluster PT Timah dan smelter saja. Sementara khusus kluster Pemda masih belum tersentuh.
Awak media inipun masih terus berupaya konfirmasi ke pasutri (RE dan F), terkait dugaan keterlibatan di salahsatu 30 perusaan boneka tersebut