Laporan Jurnalis : Obay/ Jajat
BEKASI, Pos Berita Nasional – Terkait adanya imformasi soal praktek dugaan pengoplosan gas Ilegal yang terjadi di kampung Panahan RT 1 RW 6 kelurahan Jatimekar kecamatan Jatiasih kota Bekasi Jawa Barat Aditya Nugraha Lurah Jatimekar angkat bicara.
Menurutnya praktik tersebut sangat merugikan masyarakat dan berbahaya terhadap lingkungan serta akan segera menindaklanjuti imformasi tersebut untuk meninjau kelokasi ” ungkapnya.
“Siap terimakasih banyak atas informasinya, dan segera kami tinjau ke lokasi, tindakan pengoplosan ini tentunya sangat membahayakan bagi pelaku yang melakukannya dan bagi pengguna Elpiji yang telah dioplos, karena pengisian yang tidak sesuai standar pengisian elpiji Pertamina”, ujarnya kepada wartawan Kamis (7/3/2024).
Selain itu kata lurah menambahkan , praktik ini sangat membahayakan. Terkait Dugaan praktik oplos elpiji ini tentunya sangat merugikan pengguna, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu karna isi dari tabung tsb telah berkurang”, ucapnya.
Dirinya menegaskan bahwa praktik ini harus ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat…
“Hal ini harus di tindak tegas selain merugikan banyak masyarakat, tentunya dapat mengganggu lingkungan dan pencemaran”, tegasnya.
Terlebih dahulu AKP Jumakir kanit Reskrim Jatiasih mengatan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyatakan bahwasanya beliau sudah berkoordinasi dengan Krimsus Polres karena menurutnya pidana tersebut sudah masuk pidana khusus.
“Kita proses hukum pak, kordinasi dengan krimsus Polres karena masuk pidana khusus.”ungkap Kanit Reskrim Jumakir
Sebelumnya juga sebut saja Manalu salah satu penjaga tempat praktik pengoplosan tersebut mengatakan bahwa praktik ilegal ini baru berjalan seminggu karena sempat vakum jelang pemilu dan saat ini ada sedikit kendala karena pasokan gas melon kurang.
“Baru berjalan seminggu dan jelang pemilu kemarin sempat of dan saat ini terkendala pasokan gas 3 kilo jadi agak tersendat jalannya”, aku Manalu saat awak media mendatangi lokasi Rabu (6/3/2024).
Dan disinggung siapa pemiliknya serta koordinasi ke institusi mana saja Manalu enggan menjawab.