Laporan Baim
Posberitanasional.com, – Lusje Anneke Tabalujan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, acara berlangsung di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/4/2024).
“Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Bappenas tentang penyusunan RPJPD dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) bahwa merupakan alat sekaligus visi Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat hingga Indonesia Emas tahun 2045”, ucap Lusje
“jika dulu kita mengenal GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, saat ini disebut dengan RPJPN,”sebutnya
Dua puluh tahun mau kita apakan Kota Pangkalpinang ini baik keagamaan, pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain-lain,” kata Pj Lusje
Dengan disahkannya RPJPD, akan memberikan ruang yang optimal untuk pembangunan daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah
RPJPD Kota Pangkalpinang sejalan dengan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga RPJPN,” imbuhnya
“Kita diberi wewenang untuk mengatur pemerintahan sendiri sesuai dengan apa yang ada dalam otonomi daerah. Kota Pangkalpinang adalah bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga harus sesuai dengan kebijakan provinsi, begitupun provinsi juga harus sesuai dengan RPJPN dan RPJMN”, ungkapnya
Masukan dan saran dari semua stakeholder untuk menyempurnakan penyusuan RPJPD Kota Pangkalpinang 2025-2045. Nantinya, tambah Lusje, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih nanti setelah Pemilukada tahun 2024 akan berpedoman dengan apa yang disusun ini yakni berpegangan pada RPJPD Kota Pangkalpinang 2025-2045.”pungkasnya (Diskominfopgk)
