Laporan Baim
Posberitanasional.com, – Penanganan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Pertimahan menjerat kalangan Pemerintah, BUMN dan swasta sebanyak 21 orang yang telah ditetapkan “TERSANGKA”hingga ditahan.
Kini Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Kamis (04/2)
Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga, istri dari pada tersangka Aon
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumeda,SH.,MH., mengatakan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”. (pungkasnya)