Laporan Redaksi : Bams
Jakarta – Penyakit Masyarakat marak lagi yaitu Judj Online . Dengan maraknya ini pemerintahan berupaya memblokir sejumlah website judi online (judol) selama dua tahun ke belakang. Namun, bisnis ilegal ini tetap marak beredar dan menjelma menjadi penyakit masyarakat.
Di tahun 2023 ada 1.196 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.967 orang. Pada tahun 2024, jumlah kasus sebanyak 792 kasus dan tersangka sebanyak 1.158 orang
“Para pelaku judi online merupakan mayoritas masyarakat dengan pendapatan rendah yang memiliki pekerjaan tidak tetap,penghasilan tidak tetap dan mayoritas pelaku merupakan para pekerjaan tidak tetap atau pengangguran,” ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Selasa (30/4).
Saat pemerintah masif melakukan pemblokiran terhadap website judi online, para pelaku pun mulai memakai modus baru dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
“Dengan menawarkan permainan judi dengan jackpot (kemenangan) jika memainkan di website tertentu judi online yang ditawarkan oleh pemilik web. Dan setiap member yang melakukan deposite akan mendapatkan tambahan bonus poin untuk melakukan permainan judi,” jelasnya.
Pada proses withdraw atau penarikan uang cepat. Pelaku melakukan penanaman skrip atau backlink di situs-situs yang dituju dengan tujuan untuk meningkatkan rating serta mempromosikan situs perjudian online tersebut tambah beliau..
Lebih lanjut Trunoyudo, mengatakan motif para pelaku rata-rata mereka tergiur berbisnis ilegal ini demi mendapatkan kekayaan instan. Sebab, bisnis ini bisa memberikan keuntungan secara mudah kepada para pelakunya..
Dan motif yang dilakukan para pelaku yaitu ingin memiliki kekayaan secara instan, yang dilatarbelakangi rendahnya literasi keuangan, kemudian mudahnya akses perjudian hingga faktor ekonomi. Selain itu, juga ingin mendapatkan keuntungan yang besar secara mudah,” ungkapnya..
Sebelumnya, rencana pembentukan satgas ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai rapat terbatas mengenai Indonesia darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4) lalu.
Saat itu “pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online” kata Budi Arie kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4) lalu.
Menurut dia, Presiden banyak menerima keluhan dari masyarakat soal maraknya judi online. Dan oleh sebab itu, Jokowi ingin membentuk satgas untuk menindak tegas judi online di Tanah Air “tuturnya.
“Pak Presiden menjelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan?..
Nah di situ kita perjelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu saja bilang masih banyak jadi perlu diberantas tegas” jelasnya.