Laporan Baim,Ft
Posberitanasional.com, – Aktivitas ponton isap produksi (PIP) menjadi plomik pemberitaan di kawasan Selindung dan Pal 6, kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka-Barat, menyikapi hal tersebut PT .Timah bidang laut bersama Tim Gabungan (Pam obvit BKO Polda Babel, Direktorat Pol air Polda dan Pol Air Polres Bangka Barat, TNI AL Danpos mentok), dan Institusi Terkait melakukan kegiatan penertiban.Rabu (08/05/2024)
Kabag PIP Firdaus mengatakan, Tim gabungan pengamanan yang diturunkan tujuannya untuk melakukan penindakan terhadap Penambangan ilegal di wilayah iup PT.Timah
“sudah berapa kali kami melakukan himbauan, di BAP sudah, dan kami akan memberikan tindakan tegas apabila masih ada kegiatan ilegal,” sebutnya
Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas PIP yang tidak memiliki SPK sekaligus menjelaskan kepada pekerja ponton yang tidak punya ijin itu ilegal
Ditegaskannya, kami tidak akan tinggal diam dan membiarkan aktivitas ilegal dikawasan IUP Timah, bekerja berdasarkan aturan, jadi apabila maaih ada kegiatan ilegal otomatis kami melakukan penertiban untuk menyetopkan kegiatan mereka,” tuturnya
Namun demikian tetap Persuasif dulu, kami beri penjelasan dan penawaran, apakah mereka yang beraktivitas secara ilegal ini mau bergabung secara legalitas atau tidak, jika mau ya tentu saja ada jalurnya, ada wadah untuk mereka bergabung secara legal Via CV,” ungkapnya
Disinggung mengenai jumlah CV yang memiliki SPK ?
Du 1554, Dusun air putih ada tiga CV:
1. CV RMS 15 unit
2. CV pelangi berkat 15 unit
3. CV BBM 10 unit onprosses penerbitan spk
Dusun pal 6 ada dua CV:
1. CV VBS 20 unit
2. CV Torabika manise 20 unit
Terkait adanya isu yang mengatakan jika pihaknya serta aparat terkait terkesan membiarkan apa lagi melindungi aktivitas ilegal di iup tersebut , Firdaus dengan tegas membantahnya
“Kita tidak tutup mata pak, buktinya kita sudah beberapa kali melakukan himbauan serta penindakan terhadap aktivitas ilegal disini, jadi terkait isu adanya pembiaran serta dugaan melindungi aktivitas ilegal tersebut adalah tidak benar,” tegasnya.
Selain itu, menurut Firdaus, apa yang dilakukan oleh Pihaknya juga adalah demi kepentingan masyarakat
“berharap dengan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tentunnya yang legal di kawasan tersebut bisa membantu perekonomian masyarakat sekitarnya,”imbuhnya
Sementara itu Pam Obvit BKO Polda mengatakan apabila ada penyelewengan pasir timah di iup timah maka kami tindak tegas dan tidak segan-segan mengeluarkan ponton yang berada di wilayah iup PT.Timah,” tegas Bko Pamobvit Uplb laut Mentok PT.Timah