Oleh : Luthfi Amrusi, S.H. S.Pd.,Gr (Instruktur Visitasi Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024)
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesi (AKMI) adalah program dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI melalui komponen II merupakan diagnosa peserta didik pada madrasah dalam berliterasi, diantaranya literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya serta dilanjutkan dengan Pelatihan Tindak Lanjut hasil AKMI para guru, Impelementasi, serta monitoring dan evaluasi.
Tujuannya adalah untuk memastikan Peserta Didik mendapatkan Pendidikan berkualitas dan sesuai dengan standar nasional.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) menjadi salah satu instrumen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Namun, hasil assesmen ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan tanpa adanya tindak lanjut yang efektif. Di sinilah peran instruktur visitasi sangat krusial.
Instruktur visitasi memiliki tanggung jawab untuk menganalisis hasil AKMI dan memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi madrasah setelah madrasah atau Guru-guru dilatih oleh Instruktur Daring yang juga sudah terlatih. Mereka berperan sebagai jembatan antara hasil assesmen, Pelatihan Tindak lanjut Hasil AKMI dan implementasi strategi peningkatan literasi di Madrasah. Dengan pendekatan yang berbasis data, instruktur dapat membantu madrasah untuk memahami area mana yang perlu diperbaiki dan bagaimana cara mencapai perbaikan tersebut.
Salah satu aspek penting dari peran instruktur adalah pelatihan. Mereka tidak hanya memberikan evaluasi, tetapi juga membekali guru dan staf madrasah dengan metode pengajaran yang inovatif dan efektif. Ini mencakup pengembangan kurikulum yang lebih responsif terhadap kebutuhan literasi Peserta Didik, serta penggunaan teknologi, sarana prasarana dalam pembelajaran. Dengan pelatihan yang tepat, guru dapat lebih percaya diri dalam mengajar dan Peserta Didik pun lebih termotivasi untuk belajar.
Selain itu, instruktur visitasi juga berfungsi sebagai fasilitator kolaborasi. Mereka dapat menghubungkan madrasah dengan lembaga lain, seperti perpustakaan, komunitas lokal, dan organisasi non-pemerintah, yang dapat mendukung upaya peningkatan literasi. Kerjasama ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kaya dan mendukung perkembangan literasi Peserta Didik di luar kelas.
Namun, tantangan yang dihadapi oleh instruktur tidaklah sedikit. Mereka sering kali harus berhadapan dengan berbagai kondisi di madrasah, seperti kurangnya sumber daya atau resistensi terhadap perubahan.
Oleh karena itu, kemampuan untuk beradaptasi dan memberikan solusi yang praktis menjadi kunci keberhasilan mereka. Dalam kesimpulannya, peran instruktur visitasi tindak lanjut hasil AKMI vital dan berperan dalam meningkatkan literasi di madrasah. Melalui analisis yang mendalam, pelatihan yang tepat, dan fasilitasi kolaborasi, mereka dapat menciptakan perubahan yang signifikan dalam kualitas pendidikan.
Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, kita dapat berharap bahwa madrasah di Indonesia akan semakin mampu mencetak generasi yang literat dan siap menghadapi tantangan di masa depan.