CAPAIAN KINERJA KEJATI BABEL PERIODE TAHUN 2024 

Laporan Baim

PANGKALPINANG,POSBERNAS, – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Konferensi Pers terkait Capaian Kinerja masing-masing Bidang pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Periode Bulan Januari 2024 s.d Bulan Desember 2024, dengan capaian kinerja sebagai berikut :
BIDANG PEMBINAAN

Penerimaan dari PNBP
Target = Rp 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) Terealisasi sebesar Rp 155.726.641 (seratus lima puluh lima juta tujuh ratus dua puluh enam ribu enam puluh empat puluh satu rupiah) atau 222,47%

BIDANG INTELIJEN
Kegiatan Posko dan Pos Jaga Negeri = 3 kegiatan, Kegiatan Operasi Intelijen (LID) = 4 kegiatan, Kegiatan Penelusuran Aset = 10 kegiatan, Kegiatan Pendampingan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPPS) = 22 kegiatan dengan nilai sebanyak Rp. 397.480.524.362,00

Kegiatan Pencarian Buron Tindak Pidana / DPO = 2 Kegiatan
Memperoleh penghargaan juara I terbaik dari Puspenkum Kejaksaan Agung terkait dengan Pelayanan Informasi Publik

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
SPDP = 342 SPDP
Berkas Perkara Tahap I = 282 Berkas Perkara, Berkas Perkara Tahap II = 271 Berkas Perkara
Total Rekapitulasi Perkara Tindak Pidana yang dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Tahun 2024 = 23 perkara, diantaranya:
Tindak Pidana OHARDA = 20 Perkara
Tindak Pidana Narkotika = 3 Perkara

BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) Perkara Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Penyelidikan/ Penyidikan/ Penuntutan dan Eksekusi, diantaranya :
Berupa Uang Tunai Rp. 15.661.392.000, 00, Berupa Aset senilai Rp 16.500.000. 000,00

BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Bantuan Hukum
Litigasi = 8 (delapan) kegiatan, diantaranya.
Non Litigasi = 17 (tujuh belas) kegiatan, diantaranya : Pelayanan Hukum = 36 (tiga puluh enam) kegiatan, diantaranya :Pertimbangan Hukum = 38 (tiga puluh delapan) kegiatan, diantaranya :
35 Legal Assistance (LA)
3 Legal Opinion (LO)
Pemulihan Keuangan Negara = Rp 31.092.929,00

BIDANG PENGAWASAN

Pelaksanaan Inspeksi Kasus (Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung) = 2 (dua) kegiatan
1 (satu) Non Jaksa
1 (satu) Jaksa

Bahwa Capaian Kinerja diatas merupakan kerja nyata yang sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam Periode Tahun 2024 dan diharapkan menjadi momentum untuk melakukan Refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan RI sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dan menjadi langkah awal dalam menyongsong Tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Melalui Asintel Fadil Regan SH .MH., didampingi Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rajardjo, SH.,MH