Didit Srigusjaya Desak Pemulangan 60 Warga yang Terjebak TPPO di Myanmar

Laporan Pn,Bm

Babel,Posbernas, – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak pemerintah pusat untuk segera memulangkan puluhan warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Myanmar.

Langkah ini diambil setelah terungkap bahwa sekitar 60 warga Babel terjebak di negara tersebut dan membutuhkan pertolongan segera.

Dalam pernyataannya di ruang ketua DPRD Babel pada Rabu (05/03/2025), Didit menekankan bahwa permasalahan utama yang harus diperhatikan adalah aspek kemanusiaan.

“Ya, permasalahannya kalau kita bicara ilegal atau tidak ilegal, sekarang kita bicarakan rasa kemanusiaan. Ini permasalahan kemanusiaan. Mereka adalah warga negara Republik Indonesia yang KTP-nya berdomisili di Bangka Belitung,” ujarnya.

Didit juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan keselamatan para korban.

“Artinya kita akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Saya minta Pak Kadis, kalau bisa kita langsung bergerak ke pusat untuk mengetahui keadaan 60 warga kita seperti apa. Sudah, kita jangan bicara mereka ilegal atau tidak ilegal, tapi mereka butuh penyelamatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Babel menyebut bahwa warga yang menjadi korban TPPO ini berangkat ke Myanmar bukan melalui jalur resmi, melainkan melalui ajakan dari teman atau kenalan.

“Keberangkatan mereka ini tidak melalui agen penyaluran jasa pekerja yang ada di sini. Mereka berangkat atas ajakan teman yang sudah ada di sana, kemudian menyebar dari mulut ke mulut,” jelasnya.

Berdasarkan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terungkap bahwa jumlah warga Babel yang terjebak di Myanmar mencapai 69 orang. Namun, beberapa di antaranya diketahui sudah dipulangkan ke Indonesia.

“Menurut data yang kami terima, total ada 69 orang, tapi yang sudah pulang ke Indonesia itu 84 orang, termasuk dua orang dari Babel. Jadi masih ada 58 orang yang harus segera dipulangkan,” kata Didit.

Para korban diketahui bekerja di Myanmar sebagai scammer atau admin penipuan daring.

“Kalau informasinya itu, karena kita nggak lihat langsung ya, mereka ini pekerja skemer atau penipuan online. Bisa jadi jodoh online atau bentuk penipuan lainnya. Yang jelas mereka minta dipulangkan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah Babel berencana segera berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat proses pemulangan para korban.

“DPRD dan Pemprov punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini. Insyaallah, Jumat ini kita bisa bertemu dengan kementerian terkait agar keluarga mereka juga mendapatkan kepastian,” kata Didit.

Didit juga mengimbau masyarakat Babel agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja di luar negeri.

“Ke depannya, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran kerja dari luar negeri, agar tidak ada lagi korban TPPO seperti ini,” pungkasnya.