Laporan Pian
PANGKALPINANG, POSBERNAS, – Penjabat (Pj) Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin hadiri Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan acara keputusan Keputusan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Pangkalpinang TA 2024
Dan Laporan Hasil Kerja Pansus 7,8 dan 9 DPRD Pangkalpinang yang Iberlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (28/4/2025).
Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin mengatakan LKPJ disampaikan pada 28 Maret 2025 yang lalu telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Pangkalpinang.
“Kita pantas berbangga hati, sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pangkalpinang telah berjalan baik. Masing-masing pihak telah mengerti mengenai kewenangan, fungsi serta tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan,”ujarnya Unu Ibnudin
Unu Ibnudin menambahkan, perbedaan pandangan dalam menyikapi berbagai macam permasalahan di Kota Pangkalpinang, namun perbedaan tersebut merupakan hal yang
wajar.
“Dengan mengedepankan toleransi, saling mengisi, serta saling menghargai, sekaligus tetap berpedoman kepada ketentuan yang
berlaku, maupun azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,”tambahnya
Unu menyatakan menerima catatan serta rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan DPRD.
Menurutnya, rekomendasi tersebut saran yang sifatnya positif dan kosntruktif dalam konteks perbaikan maupun penyempurnaan untuk mewujudkan keberhasilan di Pemerintahan Kota Pangkalpinang.
“Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh Kepala OPD agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan dan melaporkan kembali pelaksanaannya dalam penyusunan LKPJ Tahun 2025,” pungkasnya