Laporan AP
BABEL,POSBERNAS, – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ) atas komitmennya menjaga cadangan Logam Tanah Jarang (LTJ) dalam kandungan monazit.
Apresiasi ini disampaikan setelah Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik PT BBSJ pada Kamis, 19 Juni 2025. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti isu publik terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan mineral ikutan.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana, mengungkapkan PT BBSJ menyimpan sekitar 500 ton monazit yang mengandung LTJ. Ia menyebut langkah itu menunjukkan keseriusan perusahaan menjaga sumber daya strategis nasional.
“LTJ sangat penting untuk industri masa depan seperti mobil listrik dan teknologi tinggi. Kami apresiasi PT BBSJ karena tidak serta-merta menjualnya, tapi memilih menyimpannya,” kata Yogi, Rabu (2/7/2025).
Soal perizinan, Komisi III memastikan PT BBSJ masih memiliki Izin Usaha Industri yang sah dan aktif. Meski belum memiliki Persetujuan Ekspor (PE) tahun 2025, aktivitas pengolahan tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami cek langsung. Tak ada pelanggaran. Belum punya PE bukan berarti aktivitas mereka ilegal,” tegas Yogi.
Ia juga membantah adanya penghalangan saat kunjungan. Menurutnya, perusahaan menyambut baik sidak dan memberikan penjelasan secara terbuka.
“Tak ada penghalangan. Penjelasan mereka jelas dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Pejabat Dinas ESDM Babel yang ikut mendampingi turut memastikan bahwa bahan baku berasal dari mitra sewa kelola resmi. Perusahaan juga disebut telah memenuhi kewajiban pajak dan royalti.
“Semua perizinan dari pemerintah pusat. Aktivitasnya sesuai aturan, termasuk urusan pajak dan royalti,” jelasnya.
Komisi III berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang simpang siur. Mereka juga mendorong agar pelaku industri tetap transparan, akuntabel, dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta penegak hukum.
“Kita ingin pengelolaan sumber daya alam di Babel dilakukan secara bertanggung jawab. PT BBSJ bisa jadi contoh,” tutup Yogi.
