Laporan Baim
JAKARTA,POSBERNAS – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan klarifikasi terkait tuduhan seorang perwira Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa pada akhir Agustus lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa perwira menengah berinisial SS dengan pangkat mayor tersebut saat itu sedang menjalankan tugas resmi, bukan sebagaimana dituduhkan.
“Berita hoaks yang menyebut BAIS TNI sebagai provokator jelas tidak benar. Foto dan video yang beredar telah dipelintir narasinya. Fakta yang sebenarnya sudah kami sampaikan, dan itu murni hoaks,” ujar Freddy dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Menurut Freddy, narasi keliru tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat, bahkan bisa memicu gesekan antara TNI dan Polri. Ia pun menegaskan bahwa Mayor SS benar merupakan personel BAIS TNI, namun tidak pernah ditangkap polisi maupun melakukan provokasi.
“Foto yang beredar memang benar anggota BAIS TNI. Yang salah adalah narasinya. Disebut ditangkap Polri, lalu dituduh provokator. Itu tidak benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Freddy memaparkan kronologi kejadian. Mayor SS bersama empat anggotanya sedang bertugas melakukan pemantauan di kawasan Fly Over Slipi, Jakarta Barat, pada 28 Agustus 2025. Mereka melaksanakan fungsi intelijen dengan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ancaman.
“Personel BAIS TNI memang ditugaskan di titik-titik rawan untuk memonitor situasi. Pada saat terjadi kericuhan, mereka tetap menjalankan tugas hingga malam hari. Jadi tidak ada penangkapan sebagaimana diberitakan,” jelas Freddy.
Freddy menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan yang dilakukan BAIS sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dengan penjelasan ini, Mabes TNI berharap isu yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak menimbulkan konflik baru.