Oknum Dokter RS Yarsi Di duga tidak sesuai Standar Pelayanan Medis Mengakibatkan Pasien Meninggal Dunia

Laporan Jurnalis : Rohena

Jakarta – pasien berinisial U (43) dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta Pusat. Keluarga menduga telah terjadi kesalahan diagnosis (Dugaan malpraktik) oleh dokter berinisial FK yang menangani pasien tersebut.

Pasien masuk rs Yarsi pada tanggal 19 Agustus, diagnosa 1 usus buntu, di tanggal 20 keluar diagnosa yang 2 yaitu miom,tanggal 21 keluar hasil diagnosa yang ke 3 tumor usus. Dan akhirnya di ambil tindakan operasi oleh dokter FK, akan tetapi persetujuanya usus buntu yang di tanda tangani oleh anak saya kata tamrin.

Tarmin menyampaikan bahwa, pihak manajemen rs Yarsi mengimformasikan.bahwa pasien sudah di operasi kepada saya, ini artinya rs Yarsi menyalahin prosedur standar pelayanan dan juga undang undang KIP(keterbukaan informasi publik) karena setelah di ambil tindakan baru kasih kabar ke saya tukasnya

Di tanggal 22 Agustus saya di dampingi teman teman media, menanyakan,,perihal pelayanan medis di rs Yarsi. akan tetapi pihak manajemen dan humas menjawab itu sudah sesuai sop, sungguh jawaban yang mengecewakan, karena operasi yang pertama tanpa persetujuan saya suami pasien, dan salah diagnosa yang awalnya usus buntu, kenapa menjadi tumor usus imbuhnya.

Tarmin juga menegaskan bahwa pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan langsung dari dokter FK, yang melakukan operasi, akan tetapi justru mendapatkan keterangan dari pihak humas dan meanajemen Rs Yarsi tukasnya.

Saya nggak habis pikir sekelas RS Yarsi bisa salah diagnosa dari usus buntu, menjadi tumor usus, intinya kami menuntut keadilan kepada pihak Dinas Kesehatan provinsi DKI jakarta, agar permasalahan ini di usut sampe tuntas, apa lagi saat melakukan operasi yang ke 2 istri saya dalam keadaan koma, akibat jahitan operasi yang pertama mengeluarkan cairan berupa nanah, artinya ini ada dugaan kesalahan penanganan medis yang di lakukan oleh dokter FK RS Yarsi pungkasnya

Pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEKI).

“Langkah hukum ini kami ambil semata-mata demi keadilan atas wafatnya istri saya

Dr, Irma selaku Kabid yamed yang mewakili RS Yarsi saat pertemuan ke 2 dengan pihak keluarga almarhum, mengatakan akan kami follow up kepada pimpinan, akan tetapi sampai sekarang tidak ada konfirmasi lebih lanjut ucap tamrin saat berita ini diturunkan.