Laporan Alpian,Bm
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Rabu (29/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani pada 15 Oktober 2025 lalu.
“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, hari ini Pemerintah Provinsi secara resmi mengajukan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Eddy dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Eddy menuturkan bahwa pembahasan RAPBD akan dilakukan secara mendalam oleh masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja terkait. Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja optimal dan mengedepankan kajian yang matang, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan dan ranperda APBD merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah yang berkesinambungan, adil, serta merata, demi mewujudkan masyarakat Bangka Belitung yang sejahtera.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus pembangunan Babel tahun 2026 akan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur dasar, pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Lebih lanjut, Gubernur Hidayat menekankan pentingnya kerja keras seluruh pihak dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menilai, tahun 2026 akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus bekerja lebih keras dibandingkan tahun 2025. APBD yang kuat adalah cerminan dari kemandirian fiskal daerah. Seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan pendapatan wajib menyusun strategi agresif dan terukur agar target dapat tercapai. Tidak ada lagi ruang untuk bekerja biasa-biasa saja. Kita harus berlari kencang demi memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Hidayat juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan RAPBD 2026. Ia berharap proses pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif agar menghasilkan kebijakan fiskal yang mampu menjawab kebutuhan dan tantangan nyata masyarakat Bangka Belitung.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan APBD ini sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Hidayat mengajak seluruh perangkat daerah untuk mempersiapkan diri sejak dini agar setelah APBD disahkan, pelaksanaan program dapat segera berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
