Oleh: Suwartian Ramadan Ketua BPW GESID (Generasi Emas Indonesia) Provinsi Bangka Belitung
Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tuntas pada 29 November kemarin sesungguhnya bukan hanya menghadirkan nama-nama komisioner terpilih. Bagi saya, sebagai Ketua BPW GESID Bangka Belitung, momen ini adalah refleksi penting mengenai kualitas demokrasi lokal dan kedewasaan lembaga-lembaga publik kita dalam menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
Saya mengikuti dan memahami dinamika proses seleksi ini sejak awal. Bukan sekadar sebagai pengamat, tetapi sebagai bagian dari generasi muda yang memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa roda lembaga publik berjalan sesuai relnya. Bagi kami di BPW GESID, khususnya bagi saya pribadi, tegaknya prosedur dan aturan adalah fondasi utama yang menentukan martabat demokrasi.
Dalam proses ini, DPRD Provinsi Bangka Belitung—khususnya Komisi I—telah menunjukkan bahwa mekanisme seleksi lembaga publik dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Aspirasi publik, termasuk catatan kritis yang disampaikan GESID, mampu didengar dan dipertimbangkan tanpa menambah ruang konflik, tanpa mengurangi nilai prosedural, dan tanpa menodai integritas tahapan.
Sebagai tokoh pemuda, saya selalu meyakini bahwa lembaga publik yang kuat lahir dari proses yang kuat pula. Bukan dari popularitas, bukan dari kepentingan kelompok tertentu, tetapi dari keteguhan dalam menjunjung tinggi aturan. Maka ketika Komisi I DPRD Babel berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai tata tertib dan ketentuan perundang-undangan, itu merupakan kabar baik bagi demokrasi kita.
Saya mengapresiasi bagaimana DPRD Babel mengawal harapan publik, termasuk masukan yang pernah kami sampaikan. Sikap terbuka dan akuntabel ini memberikan teladan bahwa lembaga legislatif mampu memimpin proses demokrasi dengan kepala tegak, tanpa tekanan dan tanpa kompromi terhadap nilai integritas. Inilah yang harus terus dijaga oleh semua lembaga publik, baik KPID, KPU, Bawaslu, maupun lembaga strategis lainnya.
Kita hidup di era di mana kepercayaan publik sangat mudah runtuh hanya karena ketidakjelasan prosedur. Di sinilah peran generasi muda diuji. Sebagai Ketua BPW GESID Bangka Belitung, saya mengambil posisi yang tegas: demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada ungkapan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan. Dan tindakan itu dimulai dari hal paling sederhana: mematuhi aturan.
Falsafah Melayu mengajarkan bahwa aturan adalah tiang penyangga, pedoman hidup, dan alat penuntun agar masyarakat tidak berjalan dalam kegelapan. Ketika sebuah proses dijalankan tanpa aturan, maka reputasi lembaga akan runtuh. Sebaliknya, ketika aturan dijunjung tinggi, maka kepercayaan publik akan tumbuh, dan dari situlah lahir kepemimpinan yang benar.
Dalam konteks seleksi KPID Babel, saya juga ingin mengajak semua pihak untuk melihat lebih dalam makna sebenarnya dari seleksi publik. Ini bukan hanya proses administratif, tetapi proses pembelajaran, proses penguatan nilai, dan proses memastikan bahwa lembaga penyiaran kita dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai integritas, kapasitas, dan komitmen moral untuk menjaga ruang informasi publik.
Kita membutuhkan KPID yang mampu mengawasi, menertibkan, dan membina dunia penyiaran agar tetap berada dalam jalur etika dan regulasi. Ruang penyiaran bukan sekadar medium hiburan; ia adalah ruang pembentukan opini publik, pembentuk karakter bangsa, serta pilar yang menopang ekosistem demokrasi. Maka, komisioner yang terpilih harus memahami betapa besar beban tanggung jawab yang mereka pikul.
Pada kesempatan ini, saya menyampaikan selamat kepada tujuh komisioner KPID terpilih. Semoga amanah ini dijalankan sesuai Undang-Undang Penyiaran, regulasi teknis, dan komitmen moral sebagai penjaga ruang informasi masyarakat Bangka Belitung. Tantangan di depan tidak ringan, tetapi harapan masyarakat jauh lebih besar.
Sebagai Ketua BPW GESID Bangka Belitung, saya juga ingin menegaskan bahwa GESID akan terus berdiri menjadi bagian dari kontrol kritis yang konstruktif. Kami akan terus hadir mengingatkan, memantau, dan mendorong agar lembaga-lembaga publik di daerah ini selalu mempraktikkan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Karena pada akhirnya, demokrasi hanya dapat hidup ketika seluruh pihak, baik lembaga negara maupun masyarakat sipil, menyadari bahwa aturan bukan sekadar teks hukum—melainkan kompas moral yang menentukan arah peradaban kita.
