Laporan Redaksi : Bams
Tlahap Lor ,Karang Reja,Pos Berita Nasional – Shalat idul Fitri adalah ibadah sunnah yang mempunyai banyak hikmah dan keutamaan, diantaranya adalah sebagai rasa syukur atas kegembiraan dan kebahagiaan kaum muslimin dengan banyaknya kebaikan dan rahmat Allah SWT. Kebahagiaan kaum muslimin pada hari Id dikarenakan keberhasilan mereka yang telah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, salat Id juga mempererat tali silaturahmi dan persatuan kaum muslimin, sebab, saat salat Idul Fitri dilaksanakan maka seluruh kaum muslimin berkumpul di masjid atau di tanah lapang. Mereka melaksanakan ibadah sunnah tersebut dan mendengarkan khutbah.
Redaksi Pos Berita Nasional sedang berada Di Dusun Penariban , Desa Tlahab Lor, Karang Reja, Purbalingga Jawa tengah untuk mengikuti pelaksanaan shalat Idul Fitri bersama dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026 bertempat di Lapangan Bayeman .
Sambutan pidato kepala Desa Dirmanto hadir saat shalat idul Fitri dimulai dan memberikan sambutannya mengatakan ” kita saat ini kembali ke Fitrah, kedamaian dalam hidup yang rukun,saling toleransi dalam bermasyarakat menciptakan Kerjasama kerukunan yang baik”.Ucap Dirmanto selalu Kepala Desa Tlahab Lor.


Redaksi Pos Berita Nasional saat mengikuti shalat bersama di moment Hari Raya idul Fitri 1447 Hijriah di lapangan Bayeman Tlahab Lor Sabtu 21/03/2026.
Cuplikan Video sebelum pelaksanaan shalat idul Fitri 1447 hijriah Sabtu 21/03/2026 dilapangan Bayeman Karang Reja.
Salat Idul Fitri dilaksanakan pagi hari saat Lebaran, sebelum halal bihalal ke sanak saudara. Hukum salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
Mengutip dari situs NU Online, waktu pelaksanaan salat Id di Indonesia umumnya dilaksanakan pagi hari, sekitaran matahari terbit hingga tergelincirnya matahari. Ulama Syafi’iyyah menyepakati bahwa akhir waktu salat Id adalah ketika matahari tergelincir. Hal ini tercantum dalam kitab Majmu’ Imam Nawawi.
وَاتَّفَقَ الْاَصْحَابُ عَلَي اَنَّ آخِرَ وَقْتِ صَلَاةِ الْعِيدِ زَوَالُ الشَّمْسِ
Artinya: Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i sepakat bahwa waktu akhir pelaksanaan shalat id adalah ketika tergelincirnya matahari (Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7).
