Foto: Kajati,2 Kajari, dan Aspidsus wilayah kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berganti (BM/AP)
Laporan Baim
JAKARTA,POSBERNAS – Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 448 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat kejaksaan wilayah Kejati Babel masuk dalam SK Mutasi Kejagung RI diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Sila Haholongan, dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Posisi yang ditinggalkannya kini akan diisi oleh Riono Budisantoso yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan (Dir Tut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami pergeseran jabatan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026.
Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, kini dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kemudian, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, mendapat tugas baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme di tubuh Kejaksaan RI.
