Kementerian HAM RI Dorong Pembentukan Desa Sadar HAM di Babel

Laporan Baim,Pian

PANGKALPINANG,POSBERNAS – Kementerian HAM Republik Indonesia menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas BESTIE-HAM (Bengkel Strategi Integrasi dan Edukasi Hak Asasi Manusia) di Aston Emidary Bangka, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) ke dalam pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah HAM Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, menyampaikan bahwa pada tahap awal akan ditetapkan 10 Desa Sadar HAM di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, tujuh desa berada di Pulau Bangka dan tiga desa di Pulau Belitung.

Foto: Ismail ,SH.MH., (tengah) diapit para perwakilan kades se-Babel saat menghadiri Penguatan Kapasitas BESTIE-HAM (Baim)

Ia berharap program ini tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, mengingat secara nasional direncanakan pembentukan hingga 2.000 Desa Sadar HAM, dengan target sekitar 100 desa di setiap wilayah.

“Harapannya tidak ada pemangkasan, sehingga seluruh desa di Bangka Belitung nantinya bisa menjadi Desa Sadar HAM,” ujarnya.

Selain itu, program ini juga akan mengembangkan Kampung ReDam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai inovasi dari Menteri HAM. Konsep Desa Sadar HAM disebut memiliki pendekatan berbeda dibandingkan Desa Sadar Hukum, karena tidak hanya berfokus pada pembentukan desa, tetapi juga penguatan penggerak HAM serta pembinaan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.

Suherman menjelaskan, pembinaan tersebut mencakup dukungan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah akses air bersih, terutama di wilayah yang kerap mengalami kesulitan air saat musim kemarau. Pemerintah berencana menghadirkan solusi teknis untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi hak atas air.

Tak hanya itu, program ini juga akan memberikan pelatihan kepada masyarakat desa di bidang perikanan, kelautan, serta pertanian seperti penanaman sayuran, guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemenuhan hak ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh desa dalam menyambut program ini, sekaligus mengajak pemerintah daerah untuk lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip HAM dalam setiap kebijakan.

“HAM sangat penting karena merupakan hak dasar yang diberikan Tuhan kepada setiap manusia. Dengan demikian, semua manusia memiliki derajat yang sama tanpa perbedaan,” katanya.

Menurutnya, kegiatan BESTIE-HAM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah. Pemahaman HAM tidak hanya menjadi kewajiban normatif, tetapi juga kebutuhan nyata dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan bebas dari diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat.