Laporan Redaksi : Windu Wardana
Jakarta, Pos Berita Nasional Grup – Ketua Umum IJC Center ( Indonesia Journalist Community ) “Bambang Wijayadi CPP.,CPSc.,CLDS.,C.LE menyoroti keras insiden penangkapan dan penahanan jurnalis Indonesia oleh aparat Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Peristiwa tersebut dinilai bukan hanya menyangkut keselamatan warga negara Indonesia, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan prinsip kemanusiaan internasional “ ungkapnya selasa 18 Mei di kantor pusat di bilangan Palmerah Jakarta Pusat .
Dalam keterangannya, Ketum IJC Center menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah diplomatik yang tegas, cepat, dan terukur guna memastikan keselamatan para jurnalis Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik dan misi kemanusiaan 18di wilayah konflik tersebut.
“Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam. Jalur diplomatik harus segera ditempuh melalui Kementerian Luar Negeri dan berbagai forum internasional untuk memastikan jurnalis Indonesia mendapatkan perlindungan hukum, keselamatan, serta segera dibebaskan,” tegas Ketum IJC Center.

IJC Center ( Indonesia Journalist Community )
Menurutnya, jurnalis memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada dunia internasional terkait kondisi kemanusiaan di Gaza. Karena itu, tindakan penangkapan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dinilai mencederai kebebasan pers yang dijamin dalam hukum internasional.
IJC Center juga meminta agar organisasi pers internasional, lembaga hak asasi manusia, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa turut memberikan perhatian serius terhadap insiden tersebut. Penahanan jurnalis di wilayah konflik dianggap dapat memperburuk situasi kemanusiaan serta menghambat akses informasi publik yang objektif dan independen” ujarnya.
Selain itu, Ketum IJC Center mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk tetap solid dan memberikan dukungan moral terhadap para jurnalis yang tengah menghadapi situasi sulit di lapangan.
“Kami berharap pemerintah hadir dan bergerak cepat. Keselamatan warga negara Indonesia, khususnya para jurnalis yang membawa misi kemanusiaan, harus menjadi prioritas utama,” tuturnya.
IJC Center menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dalam menjaga nilai demokrasi dan kemanusiaan. Oleh sebab itu, setiap bentuk intimidasi, penangkapan, maupun penahanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas secara profesional harus mendapatkan perhatian dan respons serius dari dunia internasional.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 diketahui membawa misi kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan ke Gaza Strip yang hingga kini masih berada di bawah blokade Israel.
