Laporan PN
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencatat hasil menggembirakan. Di tengah realisasi pendapatan daerah yang belum sepenuhnya mencapai target, PAD justru mampu melampaui proyeksi yang telah ditetapkan dengan capaian lebih dari 111 persen.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang di Gedung DPRD, Senin (29/6/2026).
Dalam laporannya, Saparudin mengungkapkan realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target sebesar Rp239,425 miliar. Sementara itu, total pendapatan daerah sepanjang 2025 terealisasi Rp955,623 miliar atau 96,20 persen dari target Rp993,294 miliar.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target senilai Rp239,425 miliar. Pencapaian melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain PAD yang sah,” ujar Saparudin.»
Ia menjelaskan, penerimaan dari sektor pajak daerah terealisasi sebesar Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target Rp152,179 miliar. Sementara retribusi daerah membukukan realisasi Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target Rp67,723 miliar.
Kinerja tertinggi dicatat komponen lain-lain PAD yang sah dengan realisasi mencapai Rp25,420 miliar atau hampir dua kali lipat dari target sebesar Rp12,815 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antar pemerintah daerah tercatat sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak terealisasi karena adanya koreksi auditor yang mereklasifikasi akun tersebut menjadi Pendapatan BLUD pada kelompok lain-lain PAD yang sah.
Selain memaparkan capaian keuangan daerah, Saparudin juga menyampaikan kabar positif terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Untuk kesembilan kalinya secara keseluruhan, Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan ini juga merupakan WTP yang kesembilan untuk Kota Pangkalpinang,” katanya.»
Menutup penyampaiannya, Saparudin berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berlangsung lancar sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” tutup Saparudin.
