Rekening Supriyono alias Botok Kembali Aktif, Polisi Pastikan Penelusuran Dana Telah Selesai

Laporan Redaksi : Rangga

JAKARTA — Rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dipastikan kembali dapat digunakan pada Rabu (26/8/2026). Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers Komisi III DPR RI bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri di Gedung DPR, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman hadir bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam pertemuan tersebut. Pihak kepolisian dan bank memastikan akses rekening Supriyono yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi akan dipulihkan.

Habiburokhman sebelumnya meminta agar rekening tersebut segera dapat digunakan kembali. Menurutnya, tidak ditemukan persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut sehingga akses perbankan milik Supriyono perlu dipulihkan.

Persoalan rekening Supriyono mencuat setelah akses terhadap rekening yang digunakan untuk menampung dana pribadi dan donasi masyarakat tersebut tidak dapat digunakan. Sejumlah laporan media menyebut nilai dana di dalam rekening mencapai sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut dikaitkan dengan kebutuhan kegiatan masyarakat Pati.

Namun, Polda Metro Jaya kemudian meluruskan istilah yang digunakan. Polisi menyatakan tindakan yang dilakukan bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi sementara sebagai bagian dari proses penyelidikan terhadap penghimpunan dana yang berkaitan dengan kegiatan AMPB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kepolisian telah menyelesaikan penelusuran terhadap rekening tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dana yang terkumpul tidak berasal dari sumber yang melanggar hukum.

Setelah proses tersebut selesai, Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri menyatakan rekening Supriyono dapat kembali digunakan. Direktur Utama Bank Mandiri Riduan juga memastikan pihak bank akan menindaklanjuti hasil klarifikasi dan mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi.

Polemik rekening tersebut sebelumnya mendapat perhatian publik karena terjadi ketika Supriyono bersama warga Pati sedang mempersiapkan kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta. Sejumlah pemberitaan juga menyoroti persoalan tersebut dari sisi kebebasan menyampaikan pendapat dan prosedur pembatasan transaksi rekening.

Dengan pengaktifan kembali rekening, Supriyono kini dapat kembali mengakses dan menggunakan rekeningnya sesuai ketentuan perbankan. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri penundaan transaksi yang sebelumnya menjadi perhatian Komisi III DPR dan publik.