Laporan Baim
BANGKA TENGAH,POSBERNAS – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian ASN, (7/4/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan secara bergantian dengan komposisi 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen tetap bekerja di kantor.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi, khususnya untuk menekan penggunaan BBM.
Untuk mengawasi ASN yang bekerja dari rumah, Pemkab Bangka Tengah menggunakan sistem absensi berbasis titik koordinat.
Algafry menegaskan sektor pendidikan dan fasilitas kesehatan tetap bekerja seperti biasa. Ia juga meminta seluruh ASN tetap bertanggung jawab dan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
