Laporan Baim
TOBOALI,POSBERNAS – Polres Bangka Selatan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/26). Dalam operasi itu, petugas mengamankan satu orang berinisial IS (64) warga Toboali.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Unit Tipidsus Satrekrim Polres Basel.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Kabid Humas di Pangkalpinang, Minggu (25/10/26).
Selain mengamankan dan menetapkan IS sebagai tersangka, Tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan Ipda Peres Prasetya turut menyita ratusan jerigen BBM subsidi jenis pertalite.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi pertalite termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,”terang Kabid Humas.
Sugiyarso menerangkan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penampungan BBM jenis pertalite disebuah rumah di Kelurahan Toboali.
Usai menerima laporan, Tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel langsung bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setiba disana, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan BBM jenis pertalite yang disimpan oleh tersangka kurang lebih 160 jerigen dengan volume keseluruhan 3.040 liter pertalite,”terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka IS beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bangka Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,”tegasnya.
