Puspomad Laporkan Pemilik Account “Alzena Kanzia Farzana” & Beberapa Account Sosmed Yang Terafiliasi ke Polda Jabar

Laporan Redaksi

Posberitanasional.com, 19/12/2020, JAKARTA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah melaporkan pemilik account sebuah sosial media dengan nama “Alzena Kanzia Farzana” & beberapa account sosial media lain yang terafiliasi, kepada Polda Jawa Barat, Sabtu 19/12/2020.

Atas dugaan penggunaan identitas TNI AD & Persatuan Istri Prajurit TNI AD (oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD & Persatuan Istri Prajurit TNI AD) untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum, antara lain :

Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Memuat penghinaan.

Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini (Sabtu 19 Desember 2020), sekira pukul 16.00 Wib untuk dilakukan penyidikan & semua proses peradilan umum yang berlaku.

Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor.

(Puspomad).