Cegah Covid-19, Tim Gabungan Turun Terapkan 5M di Tempat -Tempat Keramaian

Laporan Jurnalis Ibrahim

Posberitanasional.com, 14/2/2021, PANGKALPINANG – Berdasarkan surat Pemkot Pangkalpinang Nomor : 300/40/Sat Pol PP/II/2021 tanggal 12 Februari 2021 Perihal Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Kota Pangkalpinang. Tim gabungan (TNI-Polri, Satpol PP serta Dinas Sosial Pemerintah Kota Pangkalpinang) turun kelapangan bersama-sama melaksanakan himbauan dan pembagian masker dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Sabtu 13/02/2021.

Kegiatan diawali dengan apel Gabungan Ops Yustisi yang di pimpin oleh Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Epran, STP, M.Tr.IP dan dilanjutkan arahan oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan, SH di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Setelah menerima arahan Tim gabungan langsung bergerak ke tempat tempat keramaian masyarakat yaitu, Pasar Atrium Kel, Pasar Padi Kec.Giri Maya, Pasar Induk Kota Pangkalpinang, Pasar Pagi dan Pasar Air itam Kec.Bukit Intan.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang seizin Kapolres Pangkalpinang Akbp Tris Lesmana Zeviansyah, SH., S.IK.,MH., mengatakan, “Bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari TNI-Polri , Satpol PP dan Dinas Sosial Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan mengingatkan warga yang melanggar.

Tanpa merasa jenuh pihak Satgas Aman nusa II Polres Pangkalpinang selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) hal tersebut disampaikan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Kata Kabag Ops.

Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin bersama-sama untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” ucap Kompol Johan,SH.

Diharapkannya, Setelah operasi yustisi ini, warga Kota Pangkalpinang akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kota Pangkalpinang dapat segera teratasi dan kembali ke zona hijau,”Pungkasnya.