Laporan Jurnalis Ibrahim
Posberitanasional. com, 27/04/2021, BABEL – Polda Kep Babel menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) kejahatan (Narkotika dan Miras) serta hasil Ops Pekat Menumbing Polda Kep. Babel TA. 2021, pemusnahan barang bukti berlokasi di halaman Parkir Bhaypark dengan cara dimasukan kedalam Drum yang kemudian di bakar dan BB Miras dibuang kesaluran pembuangan yang telah disediakan, dengan cara dituangkan kedalam saluran tersebut. Selasa 27/04/2021.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh :
Gubernur Kep. Babel, Kapolda Kep. Babel, Wakapolda Kep. Babel, Irwasda Polda Kep. Babel, Ketua DPRD Prov. Kep. Babel, Kajati Kep. Babel / Diwakili,
Danrem 045/Gaya, Ketua Pengadilan Tinggi Kep. Babel, Danlanal Kep. Babel, Kakanwilkumham Prov. Kep. Babel dan Walikota Pangkalpinang.
Kapolda Babel mengatakan, hari ini pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba dan Operasi pekat menumbing, barang bukti ganja sebanyak 28 kg dan ratusan minuman keras ,” kata Kapolda.
“Meyakinkan Polda Kep. Babel sungguh-sungguh melakukan penertiban, penindakan penegak hukum kepada para pelaku kejahatan narkoba dan kejahatan miras, kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba dan menjaga keluar agar tidak mudah ikut dalam peredaran narkoba maupun penggunaan miras yang dampaknya kehilangan kesadaran diri dan bisa berbuat bermacam-macam tindak pidana lainnya jadi rentetannya banyak sekali,” terang Kapolda.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan pemusnahan ini adalah bukti dari hasil operasi serta kegiatan-kegiatan lainnya baik dalam rangka operasi rutin maupun operasi yang lainnya, semoga Bangka Belitung bebas dari narkoba dan minum-minuman miras,” imbuhnya.
“Narkotika adalah musuh negara yang harus mendapatkan penanganan yang sangat serius dari berbagai pihak dan harus adanya kerja sama, sehingga dalam upaya penanganannyapun diperlukan kerjasama yang sinergi di Indonesia khususnya di Prov. Kep. Bangka Belitung dalam hal ini Dit Resnarkoba Polda Kep. Bangka Belitung dan jajarannya serta aparat CJS (Criminal Justice System) yakni Kejaksaan, BNNP, Pengadilan, Bpom dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Dengan semakin seriusnya kejahatan narkotika baik di level Nasional maupun Regional wilayah Kep. Bangka Belitung, Polda bangka Belitung dan satwil jajaran tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya penindakan di bidang kejahatan Narkotika, selain itu polda Kep. Babel juga menggelar operasi dalam penanggulangan Penyakit masyarakat yang salah satunya adalah pemberantasan Minuman keras di wilayah kep. Bangka Belitung,” tegas Kapolda Babel.
Masih dikesempatan yang sama Ditresnarkoba Kep babel menyampaikan, pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 telah melakukan ungkap kasus lundup narkoba jenis ganja didalam Dus dan tas koper asal dari provinsi Lampung melalui Palembang menggunakan kendaraan dan berganti melalui laut yaitu kapal laut masuk menuju Prov. Kep. Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung kalian mentok kab. Bangka Barat. Ditresnarkoba Polda Kep. babel menemukan 28 (Dua Puluh Delapan) bungkusan yang diduga narkotika jenis ganja dari dalam Dus dan tas koper dengan berat bruto 28 Kg,” ungkap Dirnarkoba Kep babel.
Bahwa telah dilaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat menumbing ) diwilayah hukum Polda Kep. Babel yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Satuan Reserse Polres Wilayah Jajaran Polda Kep. Babel .
Adapun Barang Bukti yang saat ini diamankan, GANJA 28 Kg, ARAK
(194 bungkus plastik, 68 Botol, 2 Jerigen), TUAK (2 ember), BIR (442 Botol dan 250 Kaleng).
Proses Hukum terhadap tersangka pemilik narkotika atas nama (YN ) disangkakan melangggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 115 Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Terhadap minuman keras yang akan dimusnahkan telah dilakukan proses oleh penyidik masing masing satuan dijajaran Polda Kep. Babel.
Proses Pemusnahan Barang Bukti
sebagian besar untuk dimusnahkan dan sebagian kecil lainnya untuk pembuktian perkara dalam rangka persidangan,” pungkasnya.