Laporan Jurnalis : Agus Chandra
BOGOR-POS BERITA NASIONAL
Aparat gabungan yang terdiri dari Muspika kecamatan Gunung Putri,menggelar kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat diwilayah Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Senin, (05/07/2021).
Pelaksanan kegiatan PPKM Darurat ini di ikuti Polsek Gunung Putri, Koramil 2105/Gunung Putri, Satpol-PP Kecamatan Gunung Putri, ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 sebagaimana instruksi dari pemerintah.
Petugas gelar razia masker dijalan raya, serta mendatangi tempat perbelanjaan, rumah makan, kafe dan warung kopi dan memberikan beberapa informasi dan aturan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19. Sejumlah pemuda yang nongkrong juga diberikan teguran serta diimbau untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang penting dan mendesak.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat untuk mengendalikan dan menekan lajunya penyebaran Covid-19”, tutur Satgas Covid Koramil 2105/Gunung Putri.Senin 05/07/2021.
Selanjutnya ia mengatakan, di wilayah kecamatan Gunung Putri sendiri masuk dalam zona merah, untuk itu di masa PPKM darurat ini usaha tempat makan, kafe dan warung kopi diperbolehkan buka namun tidak diperkenankan untuk melayani makan di tempat hanya melayani take away dan deliverry order.
Sedangkan tempat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga jam 20.00 wib dengan pembatasan kapasitas pengunjung dan penyediaan sarana pengecekan suhu, tempat cuci tangan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Tentunya kami siap mendukung setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah dan saat ini adalah PPKM Darurat Covid-19 ini, untuk itu mari kita semua nurut dengan anjuran-anjuran pemerintah sehingga pandemi dapat segera berlalu”,Pungkasnya