PPKM MIKRO DIBERLAKUKAN DIPEGUNUNGAN TENGAH KABUPATEN DEIYAI

Laporan Jurnalis : Parlindungan sidabutar

Deiyai. Salah satu Kabupaten pegunungan tengah yakni Deiyai memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) sejak tanggal 2 Juli 2021 kemaren.

Kegiatan PPKM ini diberlakukan demi mencegahnya penyebaran covid19, walaupun menurut data dari laporan Bupati Deiyai Ateng Edowai bahwa Kabupaten Deiyai masih zona hijau. Namun Polres Deiyai yakni melalui Kasat Binmas Ipda Frans Maraya,S.Sos bersama Dinas Kesehatan Deiyai, Danramil serta SatPol PP tetap memberlakukan PPKM Mikro.

Pemberlakukan PPKM dibeberapa titik seperti dipertigaan jalan menuju Bandara Waghete dimana lokasi tersebut adalah tempat warga bermain internet, sehingga Kasat Binmas bersama Danramil dan Satpol-PP serta Dinas kesehatan dan anggota  menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memperhatikan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu  memakai masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Deiyai.