Jaksa Sahabat LDII, Kejati Babel Berikan Materi Hukum ke Santri Ponpes Ar-Royan

Laporan Baim

Pangkalpinang, – Kegiatan yang bertajuk “Jaksa Keren” (Jaksa Masuk Pesantren), dalam rangka menanam kesadaran Hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan materi penyuluhan hukum di Ponpes Ar-Royyan (pelajar SMP/SMA Mulyo Budiono Boarding School). Kegiatan berlangsung di Masjid Ar-Royyan dihadiri pengurus DPW LDII Bangka Belitung serta Pengurus Yayasan Ar-Royan. Selasa (11/7/2023).

Perana Muda Karana Manik, S.H. M.H.,
Kepala Seksi (Kasi) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Babel, mengatakan ini dilaksanakan dalam rangka mengajak seluruh santri dibawa binaan Lembaga Dakwa Islam Infonesia (LDII), salah satunya Yayasan di Pompes Ar-Royan ini, untuk menjaga empat pilar kebangsaan Indonesia.

“Terjaganya empat pilar kebangsaan akan menerapkan keberagaman agama yaitu Kebhinekaan”, ucap Manik.

Dua tantangan kebangsaan saat ini yakni tantangan internal dan eksternal. Salah satu beberapa perbedaan agama termasuk 6 agama yang telah disyahkan oleh pemerintahan di Indonesia, sehingga Pemerintah terus melakukan upaya edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan dan kebinnekaan,” tuturnya.

Menurut Manik, Indonesia merupakan negara yang mempercayai sila pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa”, dan menolak terhadap sesorang yang tidak mengakui adanya tuhan. “Untuk itu setiap warga negara di Indonesia wajib beribadah dan menyembah tuhan sesuai kepercayaan masing-masing, serta menjaga toleransi sesama agama,” ungkapnya.

Kegiatan ini dimulai dari tahun 2022 dengan tujuan agar anak didik kita tahu tentang hukum jauhi hukuman supaya mereka memahami perbuatan ini salah dan tidak boleh dilakukan karena melanggar hukum sehingga mereka bisa hidup rukum bersama.

“Dengan menjalankan kerukunan bersama seperti kita terapkan empat pilar kebangsaan agar anak kita tahu bahwa hidup beraneka ragam seperti Bhinneka Tunggal Eka tapi tetap bisa hidup rukum bersama”, imbuhnya.

Adanya “Jaksa Masuk Pesantren”, Pemerintah melakukan upaya pencegahan bibit-bibit yang salah dalam suatu ajaran agama.

Selain program “Jaksa Masuk Pesantren”, Kejati Babel juga memiliki program untuk penyuluhan hukum di sekolah bahkan program Jaksa Masuk Pesantren di Kepulauan Bangka Belitung sudah delapan ponpes yang dikunjungi, termasuk Ponpes Ar-Royyan,”jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat yang selama ini mempunyai image negatif terhadap pandangan LDII supaya bisa menilai bukan dari luarnya saja akan tetapi bisa secara langsung, ternyata semua pengurus welcome, bisa menerima kunjungan dari berbagai instansi maupun ormas lain selain LDII,” tegasnya.

Supriyadi selaku Dewan Penasihat LDII Provinsi Bangka Belitung, mewakili ketua DPW LDII Babel menyampaikan bahwa program yang dilaksanakan oleh Kejati Babel sangat tepat dengan delapan bidang kontribusi LDII bagi bangsa.

“Delapan program kami, kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami,” ucap Supriyadi.

Terima kasih kepada Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah memberikan materi penyuluhan hukum kepada santri LDII, yang nanti juga menghadirkan materi penyuluhan narkoba.

“Kami segenap warga LDII mengucapkan terima kasih stinggi-tingginya kepada pihak Jaksa, sebagai tagline kami Jaksa Sahabat LDII, semoga kedepan kita akan melanjutkan kolaborasi lagi mungkin dengan program yang berbeda untuk memberikan edukasi yang baik bagi bangsa,”pungkasnya. (*)