Laporan Baim,Pian
Pangkalpinang, – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung merilis hasil penyidikan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sedang berjalan di Bumi Serumpun Sebalai, pada Jumat, (21/7/2023).
Saat Konferensi Pers Kajati Babel Asep Maryono, didampingi Wakajati Dwi Setyo Budi Utomo, Asintel Fadil Regan, Aspidsus Ketut Winawa, Aspidum Soewarno, Asdatun Romy dan Aswas Andrie.
Kepala Kejaksaan tinggi Bangka Belitung Asep Maryono mengatakan kasus dugaan korupsi jasa tunda dan pandu kapal, menyeretkan 3 nama pejabat di PT. PELINDO (Persero) Regional II Pangkalpinang, dengan kerugian di taksir lebih dari 4M.
“Tersangka dari pelindo semua, kerugian sementara, ini masih di hitung tim auditor, kira kira 4M, nanti sperti apa, kita lihat fakta faktnya dan terasangknya 2 orang DGM (Dibawah General Manager), dan yang satu supervisor.” Kata Kajati Babel.
Lanjutnya selama kurun waktu 2 tahun terhitung mulai dari tahun 2020 sampai dengan 2022, di duga adanya pihak yang semestinya harus membayar jasa pandu dan tunda kapal, ternyata tidak dilakukan pembayaran tersebut
“Jadi ini kan secara umum pangkal balam di tetapkan sebagai pelabuhan pandu dan tunda, ternyata selama 2 tahun ini, mereka tidak mengambil jasa tunda, hingga kapal masuk begitu saja, sebagian ada yang di pungut, sebagian tidak ada, terdapat perlakuan yang berbeda dengan yang lain. “Ujarnya.
Ia juga mengatakan pihak PT. PELINDO lah yang menentukan, pihak swasta mana yang boleh membayar atau tidaknya, serta dalam hal ini ada pihak swasta yang di utungkan dalam kasus ini.
“Nanti kita lihat seperti apa, karna yang menentukan boleh, yang mana bayar atau tidak itu, mereka mereka itu, jadi dari pihak swasta yang di utungkan. tersangka sudah kami periksa, karna yang mentukan besarnya itu pihak pelindo. “Ungkapnya
ia mengatakan asumsi yang beredar di masyarakat berbagai macam, dari tanggapan negatif sampai dengan positif akan tetapi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akan tetap menyelesaikan kasus ini dengan semaksimal mungkin
“Biarlah berasumsi, tapi kami akan menyelesaikan, sekali lagi dalam penangan perkara selalu ada asumsi, kami paham, negatif thinking kepada kami, kami paham, dan itu ada dinamika kami dalam bertugas. “Pungkasnya