Boechori ( Ketua Umum PJI Hartanto ) Resmikan PJI Gresik

Laporan Redaksi

GRESIK – Minggu, 23 Juli 2023 jam 9.30 Wib pagi, keramaian mewarnai Resto dan Café Bintang Shofa, Banjarsari, Cerme, Gresik. Ketua Umum PJI Hartanto Boechori datang disertai rombongan Anggota dan Pengurus DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia).

Kedatangan beliau disambut puluhan anggota PJI Gresik dengan prosesi penyambutan hangat dan meriah; pengalungan untaian bunga dan pemberian rangkaian bunga indah kepada Pimpinan tertinggi PJI Hartanto Boechori.

Dengan gegap gempita puluhan anggota PJI Gresik i “menyambut merriah.

Kedatangan Pembina dan Penasehat berbagai Organisasi itu untuk melantik dan mengukuhkan Kepengurusan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PJI Gresik.

Informasi didapat Acara pengukuhan ditandai dengan prosesi penanda-tanganan berbagai berkas dan penyerahan Bendera Pataka PJI, Surat Keputusan (SK), Piagam Pataka, Pakta Integritas serta stempel PJI oleh Ketua Umum PJI kepada Iqbal Nurindra S.H. yang terpilih sebagai ketua DPC Gresik.

Setelah melewati berbagai tahapan prosesi pelantikan yang khidmat, Iqbal Nurindra, SH. beserta Tim dikukuhkan.

Iqbal Nurindra selaku Ketua DPC PJI Gresik., Wakil Ketua Drs. Sahar Sulur, Penasehat Umi Kulsum yang biasa dipanggil Bunda Sofie, Sekretaris Etik Atiyyah, Bendahara Sungatno Hadi, serta seluruh Seksi dan Anggota DPC Kabupaten Gresik periode 23 Juli 2023~2026.

“Dengan ini kepengurusan DPC PJI Gresik periode 23 Juli 2023 sampai 22 Juli 2026 dibawah ke Pemimpinan Saudara saya nyatakan Sah”, tegas Pimpinan tertinggi PJI itu.

Dalam sambutannya Tokoh Pers Nasional itu meminta seluruh anggota PJI Gresik meningkatkan kemampuan jurnalistiknya dan menjaga kehormatannya sebagai insan pers yang terhormat, termasuk melaksanakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

“Tanggal 20 Agustus ini PJI merayakan Ulang Tahun ke 25. Sebagai salah satu rangkaian perayaan Ulang Tahun Perak PJI, 6 sampai 8 Agustus ini PJI menyelenggarakan UKW PJI ke 8 di Hotel Narita Surabaya bekerja sama dengan Unitomo; lembaga UKW yang telah terverifikasi Dewan Pers”, jelas pria paruh baya yang masih sangat enerjik itu.

Kepada semua Pemangku Jabatan di Kabupaten Gresik terutama Penegak Hukum, dirinya mengingatkan jurnalis melaksanakan amanat Undang-undang Pers. Bila dianggap ada yang salah dalam pemberitaan, Penegak Hukum wajib menerapkan Undang-undang Pers, mengadukan kepada Dewan Pers atau Organisasi Jurnalis yang bersangkutan. Tidak bisa semena-mena menerapkan hukum umum ataupun hukum lex spesialis lainnya.

Dan bila terkait anggota PJI, dirinya siap memediasi dan menindak tegas anggotanya yang salah secara proporsional ” ucapnya.