BRAVO : Sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil di tangkap jajaran polres cianjur

Laporan Jurnalis : Maman

Cianjur,Pos Berita Nasional – Sempat beraksi di wilayah hukum polres cianjur, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan 37 unit sepeda motor.

Menurut kapolres Cianjur AKBP Aszhari mengatakan, kurang dari tiga bulan jajaran kepolisian polres cianjur berhasil mengamankan 9 orang tersangka, beserta barang bukti sepeda motor.

Kesembilan orang pelaku kejahatan, melakukan aksinya sebanyak 23 tempat kejadian perkara(TKP), serta Laporan Polisi (LP)

Kesembilan pelaku berhasil di tangkap dan dua orang buron, dan masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya pada awak media (20/12/2023).

Pihak kepolisian polres Cianjur juga menghadirkan beberapa korban ayau pemilik motor, yang di curi oleh para pelaku dan langsung di berikan secara simbolis.

Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman penjara kurang lebih 7 tahun penjara, sedangkan bagi pelaku yang buron yang masuk DPO saat ini masih dalam pengejaran petugas, karena sudah di ketahui tempat persembunyianya,” terangnya.

Para pelaku di jerat jajaran polres Cianjur, dalam kurun waktu dua bulan, saat beraksi pelaku hanya membutuhkan beberapa menit untuk membawa kabur sepedah motor yang di incar di parkiran,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masarakat, harus bisa menjaga keamanan lingkungan, terutama saat malam hari,” pungkasnya.