Rugikan Klien, Peradi Singaraja Tindak Tegas Advokat Nakal..

Laporan Redaksi

Singaraja – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja, Kadek Doni Riana, mengatakan pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait oknum pengacara yang bermain dua kaki. Tentunya, sikap ini melanggar undang-undang yang berlaku, Kode Etik Advokat, dan sumpah jabatan.

Tahapan proses hukum yang panjang, memberikan peluang bagi oknum advokat yang nakal untuk mencari keuntungan dari klien. “Kami akan tindak jika ada laporan dari rekan-rekan,” ungkap Doni, kepada awak media Rabu (24/4/2024).

Doni berharap dengan menindak tegas oknum advokat nakal, maka kepercayaan masyarakat pada profesi pengacara akan bertumbuh. Ia pun menegaskan segala tindakan yang diambil nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan yang dapat dilakukan oleh cabang Peradi Singaraja.(sbr)