Perkara Timah, Tersangka BN Eks Pegawai ESDM Babel Kembali Diperiksa

Laporan Baim

Posberitanasional.com, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang yang sudah berstatus tersangka, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Tersangka BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kapuspenkum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana, SH.,MH

Sebelumnya dua orang Komisaris Utama PT SBS (Sariguna Bina Sentosa) diperiksa keduanya adalah:
1. LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.
2. CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.