Di Duga Proyek Fiktif Rp 500 Juta, Pengusaha Cianjur Ditangkap Sat Reskrim Polres Cianjur

Laporan Redaksi : Bams

CIANJUR- Seorang pengusaha wanita berinisial DL asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp 500 juta. Penangkapan ini dilakukan setelah DL mangkir dari dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa DL ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penahanan. “Ini prosesnya cukup lama, ya, dari tahun 2023, dan baru kita tetapkan sekarang setelah kita lakukan upaya-upaya, baik proses penyelidikan, pendalaman dokumen, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan alat bukti,” ungkap Tono di mako polres, Selasa (5/11/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., CPHR.

AKP Tono menambahkan bahwa DL dijemput di kediamannya pada Senin (4/11/2024) karena tidak mengindahkan dua kali pemanggilan polisi.

“Upaya Modus tersangka ini menawarkan dan mengiming-imingi pekerjaan konstruksi pada Dinas Bina Marga yang berasal dari aspirasi,” ujarnya. Sebelumnya, pelapor diminta untuk mentransfer uang ke rekening tersangka sebesar Rp 500 juta. “Namun, apa yang dijanjikannya tidak terealisasi atau fiktif sehingga pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar itu,” tuturnya.

Informasi awak media yang diperoleh menyebutkan bahwa DL merupakan adik kandung dari salah satu calon bupati Cianjur.

Hingga, saat ditanyakan mengenai keterkaitan tersebut, AKP Tono enggan berkomentar. “Kaitan dengan itu, kita tidak mau dipolitisasi”ucapnya . Silahkan teman-teman wartawan yang mencari tahu, kita fokus di penanganan perkaranya saja,” ungkap AKP Tono.

DL disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.