Laporan Alpian
PANGKALPINANG,POSBERNAS, — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum, Agus Fendi, menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Guru ASN Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung di Smart Room Center (SRC) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (11/7/2025).
Dalam pernyataannya, Agus Fendi menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut membahas mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya tunjangan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang sejak lama telah menganggarkan iuran untuk BPJS Kesehatan, yang sebelumnya dikenal dengan ASKES. Berdasarkan data dari BAKUEDA, di tahun 2025 ini, anggaran yang disiapkan untuk iuran pegawai BPUPN atau ASN mencapai kurang lebih Rp16,7 miliar untuk lebih dari 3.000 pegawai,” ujar Agus Fendi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak kurang lebih 1.600 guru ASN di Pangkalpinang turut mendapatkan alokasi anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan, dengan total anggaran sekitar Rp1,7 miliar per tahun. Setiap bulannya, sekitar Rp143 juta dialokasikan untuk pembayaran iuran tersebut.
Agus Fendi menambahkan bahwa sesuai aturan, Pemerintah Daerah menanggung 4 persen dari total iuran yang dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan ASN, sedangkan 1 persen sisanya dibayarkan oleh pegawai yang bersangkutan.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin kesejahteraan ASN, termasuk para guru. Sejak perubahan dari ASKES menjadi BPJS Kesehatan, kebijakan ini sudah kami jalankan secara konsisten,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan serta perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh ASN di Indonesia.