Laporan Baim
Pangkalpinang,Posbernas – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (Ka.BNNK) Pangkalpinang Kombes Pol Dra. Basani R. Sagala, M.H.,menghadiri Agenda rapat bersama Polda Babel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Pengadilan Tinggi Babel, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, terkait kunker Anggota Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel, membahas Isu APH dan Evaluasi KUHAP, Jumat (19/9/2025)
Foto: Bersama Para Anggota Komisi III DPR RI (Baim)
Sebelumnya dari info yang dihimpun Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendarat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Rombongan Komisi III dipimpin oleh
Dede Indra Permana (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI), serta didampingi Bob Hasan (Anggota Komisi III DPR RI), Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Rizky Faisal (Anggota Komisi III DPR RI), M.Nasir Djamil (Anggota Komisi III DPR RI),Andi Amar Maruf Sulaiman (Anggota Komisi III DPR RI), Lola Nelria Oktavia (Anggota Komisi III DPR RI)
Komisi III DPR RI sendiri membidangi urusan hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), serta keamanan. Fokus kunjungan kali ini adalah membahas kinerja aparat penegak hukum (APH) di Babel, sekaligus menyoroti evaluasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kami (Komisi III DPR RI) datang ke sini untuk membahas isu terkini. Rencananya kita akan membahas seputar Polri dan juga evaluasi KUHAP di Bangka Belitung,” ujar Dede Indra Permana dalam kesempatan tersebut.
Melalui pertemuan ini, Komisi III DPR RI berharap dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Babel serta menyerap masukan terkait permasalahan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan penerapan hukum dan penegakan keadilan.