Tidak Sesuai Dengan Papan Informasi, Diduga Pembangunan Jalan Desa Di Sukaharja Tidak Transparan Dan Bohongi Publik

Laporan Jurnalis : jajat/obay

Bogor Pos Berita Nasional-pembangunan jalan desa di kp gunung batu dua RT 005/009 desa sukaharja kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor diduga tidak transparan, pasalnya dalam kegiatan tersebut selain tidak ada pengawasan dari TPK selaku team pelaksana kegiatan, para pekerja juga mengaku bahwa mereka bukan warga setempat melainkan dari luar daerah tepatnya dari kp Sukamiskin cikarang.

Anggaran atau bantuan keuangan (Bankeu) yang seharusnya bisa menyerap tenaga kerja dari wilayah atau masyarakat dalam melaksanakan pengerjaannya, namun tidak sedikit banyak oknum kepala desa memanfaatkan pelaksanaan dari anggaran tersebut sebagai peluang bisnis, atau mencari keuntungan.
Salah satu contohnya banyak oknum kepala desa memilih memborongkan pekerjaan tersebut, karena selain tidak ribet, tidak sedikit juga para pemborong yg memberikan persentase kepada oknum kepala desa agar mendapatkan proyek tersebut.

Maka banyak terjadi TPK dan papan informasi hanya sebatas pajangan atau pelengkap struktural didalam pelaksanaan pekerjaan yang dibuat oleh pemdes.

Seperti yang terjadi di desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor, pengerjaan pembuatan jalan di desa
sukaharja, tepatnya di kp gunung batu dua RT 005/009, diduga pekerjaan tersebut tidak berjalan seperti yang terpampang di dalam papan informasi, yang dimana dalam papan informasi tersebut jelas ditulis bahwa pengerjaan tersebut dikerjakan oleh TPK dan masyarakat, namun kenyataan dilapangan sangatlah berbeda, pada saat awak media meninjau pekerjaan tersebut, tidak ditemukan team team pelaksana kegiatan (TPK), bahkan para pekerja mengaku mereka datang dari luar daerah.

Saat ditanya soal TPK, salah satu pekerja bahkan menjawab beliau tidak tau dan mengarahkan kami untuk bertanya ke mandor, namun mandor yang dimaksud juga tidak ada di lokasi.

“Saya tidak tau pak coba aja bpk tanya ke mandor, kami bukan orang sini, kami dari Cikarang.”ungkap salah satu pekerja pada awak media

Bahkan salah satu penduduk mengaku bahwa beliau tidak tau menahu soal pembuatan jalan tersebut, entah itu pekerjaan desa atau pengembang.

“Saya tidak tau pak pengerjaan jalan tersebut entah proyek desa atau pengembang,soalnya saya tidak di ajak.”ungkap warga

Selang waktu lima hari dari itu pada tgl 16/9/2025 pada saat awak media kembali meninjau pekerjaan tersebut tidak ditemukan lagi para pekerja dan pekerjaan tersebut sudah selesai, namun hasil dari pekerjaan tersebut banyak ditemukan keretakan pada permukaan jalan, yang dimana dengan hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan.

Sambas” selaku ekbang kecamatan Sukamakmur pada tgl 22/9/2025 saat ditanya hasil dari monev terkait jalan tersebut beliau beliau menjelaskan dan membenarkan adanya keretakan-keretakan betonisasi jalan tersebut, dan pihaknya sudah memberikan beberapa catatan untuk pembenahan, namun beliau sepertinya tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut, menurutnya itu hal yang wajar terjadi.”ungkapnya

Namun pada saat disinggung soal pengerjaan tersebut telah diborongkan, dan hanya memakan waktu kurang dari dua minggu beliau tidak memberikan komentar.

Pada prinsipnya anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam setiap pembangunan jelas ada rancangan anggaran biaya (RAB) yang dimana dengan dasar itulah pembangunan bisa dilaksanakan, dan harus dilakukan sesuai dengan RAB tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada penjelasan pasti dari kepala desa,TPK ataupun Sekdes mereka bungkam.