Pemdes Desa Pasir Ranji Kec. Cikarang Pusat Kab. Bekasi Diduga Bagi-Bagi Uang kepada Oknum Wartawan, Gunakan Dana Desa Disinyalir Jadi Bancakan..

Laporan Jurnalis : Jajat Sudrajat

‎Bekasi Pos Berita Nasional– Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, diduga melakukan praktik bagi-bagi uang kepada oknum wartawan. Dugaan tersebut mencuat ke publik pada Kamis, 15 Januari 2026, dan menuai sorotan serta kecaman dari berbagai pihak.kamis 15 Januari 2026

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembagian uang tersebut diduga dilakukan dalam rangka menjaga pemberitaan agar tetap kondusif serta meredam kritik terhadap kinerja pemerintah desa. Praktik ini disinyalir menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

‎Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut dinilai telah menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dana Desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, ataupun untuk membungkam kontrol sosial dari media.

‎Sejumlah warga Desa Pasir Ranji mengaku kecewa dan mempertanyakan penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak tepat sasaran. Mereka berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa terkait pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemdes Desa Pasir Ranji belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapatkan tanggapan, baik dari kepala desa maupun perangkat desa terkait.

‎Masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Pasir Ranji. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Dari Cikarang-Bekasi Pos Berita Nasional melaporkan