KORUPSI DIPELAYARAN, TIM PENYIDIK KEJATI SUMSEL KEMBALI GELEDAH 3 LOKASI DIANTARANYA KANTOR ASDP MUBA

Laporan Baim

SUMSEL,POSBERNAS – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan pengsledah terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2025, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,Selasa (14 /04/2026)

3 (tiga) lokasi yang digeledah yaitu :

1. Kantor Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) dan Perhubungan Udara Kab. Muba yang beralamat di Jl. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Kec. Sekayu, Kab. Muba, Sumatera Selatan

2. Kantor CV. R yang beralamat di Lorong Family III, Kec. Kalidoni, Kota Palembang.;

3. Rumah Saksi SR yang beralamat di Jl. Perum Griya Dharma Sejahtera, Gandus, Palembang;

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny mengatakan, Hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa Barang Bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit Laptop, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) unit CPU, serta dokumen yang dianggap perlu.”pungkasnya