Giat Rekonsiliasi JKN, Budiyanto: Komitmen Pemkot Pangkalpinang Selesaikan Iuran JKN kepada BPJS

Foto:  Budiyanto Plh Sekda Kota

Laporan Pian,Bm

PANGKALPINANG,POSBERNAS — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kota Pangkalpinang Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (19/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Budiyanto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran JKN kepada BPJS Kesehatan secara penuh.

“Acara hari ini rekonsiliasi pembayaran iuran wajib oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada BPJS Kesehatan,” ujar Budiyanto.

Ia menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang telah merealisasikan pembayaran sebesar 95 persen dari total kewajiban yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini 95% dibayar oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada BPJS Kesehatan,” katanya.

Budiyanto menegaskan, pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut.

“Kami Pemerintah Kota Pangkalpinang, saya sampaikan tadi komitmen, komitmen untuk melunasi kewajiban kami di pemerintah daerah ini. Insya Allah akan kami selesaikan 100 persen,” tegasnya.

Menurutnya, total kewajiban iuran JKN Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam satu tahun mencapai sekitar Rp15,3 miliar. Meski demikian, pihaknya memastikan anggaran tersebut tetap akan dipenuhi, termasuk melalui penambahan anggaran pada APBD Perubahan apabila masih terdapat kekurangan.

“Total kewajiban kami setahun itu Rp15,3 miliar lebih. Jadi sekali lagi, sudah kami anggarkan, meskipun masih kurang sekitar Rp100 juta lebih, kami tetap komit,” ungkap Budiyanto.

“Itu artinya menambah anggaran tersebut di APBD perubahan nanti. Artinya dari kewajiban kami Rp15,3 miliar lebih itu tetap kami anggarkan dan kami bayar,” sambungnya.

Selain itu, Budiyanto juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya terkait proses klaim pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.

“Kami juga berharap komitmen dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah dan membantu Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait klaim-klaim oleh rumah sakit umum maupun puskesmas,” katanya.

Sementara itu, Rendi Handika Sanjaya, Plh Kabag Perencana Keuangan dan Pemeriksaan BPJS Pangkalpinang menyampaikan bahwa target pembayaran pada Triwulan I Tahun 2026 ditargetkan sudah dapat direalisasikan pada Mei 2026.

“Untuk target di Triwulan I itu di bulan Mei ini sudah bisa direalisasikan,” ujar perwakilan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengungkapkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh Bakeuda.

“Kami tadi dapat laporan sudah menerima SPM-nya, Bakeuda juga sudah memprosesnya,” katanya.

Dengan proses tersebut, BPJS memastikan pembayaran iuran JKN untuk periode Januari hingga Maret 2026 di Kota Pangkalpinang akan segera tuntas.

“Intinya tiga bulan ini sudah dibayarkan semua, Januari sampai Maret sudah dibayarkan di Kota Pangkalpinang,” tutupnya.