Oleh: Dina Lorenza Presiden Mahasiswa Institut Citra Internasional
Ketika harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, pertanyaan yang relevan bukan apakah kenaikan itu wajar. Pertanyaannya adalah atas dasar perhitungan apa angka itu ditetapkan, dan mengapa publik tidak diberi penjelasan yang memadai?
Pemerintah dan Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah, mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01 /MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum mencakup harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, biaya distribusi, margin badan usaha, dan pajak. Namun publik belum memperoleh rincian yang memadai mengenai kontribusi masing-masing komponen maupun alasan yang mendasari besaran kenaikan harga tersebut.
Ini bukan keluhan soal harga semata. BBM adalah input dasar hampir seluruh rantai ekonomi: ongkos transportasi, distribusi barang, biaya operasional usaha kecil. BPS mencatat kenaikan harga BBM nonsubsidi mendorong inflasi transportasi pada Mei 2026 sebesar 0,61 persen secara bulanan, dengan andil 0,07 persen terhadap inflasi nasional dan angka itu belum mencerminkan dampak kenaikan Pertamax per 10 Juni ini. Ketika kebijakan energi bergerak tanpa transparansi, dampaknya merembet jauh melampaui harga di pompa bensin.
Persoalannya bukan apakah harga BBM boleh naik. Persoalannya adalah keputusan yang memengaruhi jutaan orang diumumkan tanpa penjelasan yang memadai mengenai dasar perhitungannya. Ruang kosong itulah yang kemudian diisi spekulasi dan ketidakpercayaan.
Ada tiga langkah konkret yang perlu segera diambil. Kementerian ESDM dan Pertamina mempublikasikan struktur pembentuk harga BBM secara berkala dalam format yang dapat dipahami publik umum, bukan hanya dokumen teknis untuk kalangan terbatas. Komisi XII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan sejak hulu bukan hanya merespons polemik setelah kebijakan diumumkan. Pemerintah perlu mempertimbangkan penyediaan kalkulator harga BBM yang dapat diakses publik, sehingga masyarakat dapat memverifikasi sendiri apakah kenaikan harga sudah mencerminkan pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah secara proporsional.
Kritik terhadap kebijakan publik bukan penolakan terhadap pemerintah. Ini adalah cara warga negara memastikan setiap keputusan strategis dijalankan secara akuntabel.
Rakyat bisa menerima harga yang naik. Yang tidak bisa diterima adalah negara yang memutuskan tanpa menjelaskan.
