Laporan Baim
Pangkalpinang,Posbernas – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahap II antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perusahaan/badan usaha, dan BPJS Kesehatan, sebanyak lima perusahaan menyatakan komitmennya untuk mendukung pembiayaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR).
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perwakilan perusahaan/badan usaha, serta BPJS Kesehatan.
Lima perusahaan yang bergabung pada tahap kedua ini yakni Bhumi Palmindo Kencana, Bangka Agro Plantari, CV Agung Sangun Jaya, PT Rajehan Ariq, dan PT Bangka Tin Industry.
Melalui kerja sama tersebut, kelima perusahaan mengalokasikan dana CSR sebesar Rp391.440.000 untuk mendukung kepesertaan JKN bagi 1.864 jiwa masyarakat miskin dan rentan miskin yang tersebar di 10 desa pada empat kecamatan di Kabupaten Bangka Selatan.
Adapun wilayah yang menjadi sasaran program meliputi Desa Payung, Desa Nandung, Desa Pangkalbuluh, Desa Nyelanding, Desa Bedengung, Desa Serdang, Desa Sidoharjo, Desa Nangka, Desa Delas, dan Desa Batu Betumpang.
Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan masyarakat, khususnya di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Bunda menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahap II antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, perusahaan/badan usaha, dan BPJS KesehatanTahap II yang diselenggarakan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Pemerintah daerah akan terus berupaya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Dengan adanya dukungan dari perusahaan, beban pembiayaan dapat terbantu dan perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Wabup Debby, keterlibatan dunia usaha melalui program CSR menjadi bukti nyata bahwa perusahaan tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Wabup Debby menambahkan, sinergi antara pemerintah dan perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berkontribusi dalam mendukung program jaminan kesehatan masyarakat melalui bantuan pembiayaan premi BPJS Kesehatan. Harapannya kerja sama seperti ini dapat terus diperkuat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wabup Debby menyampaikan bahwa program kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, di antaranya meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan tanpa khawatir terhadap biaya, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Menutup pesannya Wabup Debby mengatakan bahwa melalui penandatanganan PKS Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan dengan dunia usaha dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih merata. Sinergi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan perusahaan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan masyarakat Bangka Selatan yang lebih sehat, terlindungi, dan sejahtera.
