Laporan Baim
Toboali,Posbernas – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (22/7/2026).
Musyawarah tersebut dilaksanakan seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan KORPRI Kabupaten Bangka Selatan periode 2021–2026, sekaligus sebagai amanat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., Wakil Ketua Satu Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Kurniawan, S.Sos., M. Si, Wakil Ketua I KORPRI Kabupaten Bangka Selatan Gatot Wibowo, S.Hut., beserta jajaran pengurus dan anggota KORPRI, Intansi Vertikal selaku Peninjau KORPRI, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menegaskan bahwa pemberdayaan organisasi KORPRI harus diarahkan untuk mewujudkan organisasi yang demokratis, profesional, netral, produktif, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya beserta keluarga.
Wabup Debby berharap Muskab menjadi langkah penting dalam membangkitkan kembali roda organisasi melalui konsolidasi yang kuat dan pemilihan pengurus baru yang mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.
Wabup Debby juga mengingatkan bahwa KORPRI harus tetap berpegang teguh pada prinsip persatuan, solidaritas, dan profesionalisme. Seluruh anggota diharapkan terus menjaga kekompakan, menjunjung tinggi Panca Prasetya KORPRI, serta mengimplementasikan budaya kerja BerAKHLAK dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Sebagai abdi negara, anggota KORPRI memiliki tugas sebagai pemersatu bangsa sekaligus menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif. Sebagai abdi masyarakat, ASN juga harus memberikan pelayanan publik yang terbaik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Wabup Debby juga mengajak seluruh pengurus yang nantinya terpilih untuk terus mempererat kebersamaan, menjaga solidaritas, serta menghadirkan program-program yang benar-benar bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.
Wabup Debby menekankan bahwa pelaksanaan Muskab harus berlangsung secara demokratis guna memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan kesejahteraan rohani dan jasmani anggota, memberikan perlindungan karier, serta bantuan hukum bagi anggota KORPRI.
“Saya berharap musyawarah ini berlangsung kondusif dan menghasilkan susunan pengurus baru yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menjawab kebutuhan anggota. Seluruh anggota KORPRI hendaknya memberikan dukungan penuh dan berpartisipasi aktif agar KORPRI Kabupaten Bangka Selatan semakin maju dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya sembari secara resmi membuka Musyawarah tersebut, Wabup Debby menyampaikan harapan agar Musyawarah KORPRI Tahun 2026 melahirkan kepengurusan yang solid dan mampu menggagas berbagai program berkualitas yang tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh anggota KORPRI, tetapi juga masyarakat secara luas.
Usai melalui rangkaian sidang Musyawarah KORPRI Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, peserta musyawarah secara aklamasi memilih Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Bangka Selatan periode 2026–2031.
Terpilihnya Hefi Nuranda secara aklamasi mencerminkan kepercayaan penuh dari seluruh peserta musyawarah terhadap kepemimpinan dan komitmennya dalam membawa KORPRI Kabupaten Bangka Selatan menjadi organisasi yang semakin profesional, solid, adaptif, serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, diharapkan KORPRI Kabupaten Bangka Selatan dapat semakin memperkuat perannya sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani masyarakat.
