Laporan Baim
PANGKALPINANG,POSBERNAS – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan LKPD berstatus unaudited tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Babel, Senin (20/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan berita acara serah terima serta penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD.
Algafry menyampaikan optimisme terhadap proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemkab Bangka Tengah juga telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara penuh pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
