Laporan Baim
BANGKA TENGAH,POSBERNAS– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, (15/4/2026).
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan revisi tersebut diperlukan agar pengaturan ruang di daerah dapat menyesuaikan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan pembangunan.
Usulan revisi telah melalui pembahasan lintas sektor bersama kementerian terkait. Dalam proses tersebut, usulan pemerintah daerah telah memperoleh persetujuan substansi.
Tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD Bangka Tengah untuk menyiapkan payung hukum berupa peraturan daerah.
Algafry mengatakan RTRW yang berlaku telah berjalan hampir tujuh tahun sehingga sudah memenuhi ketentuan untuk dilakukan penyesuaian.
